Selasa, 24 November 2015

Lumempouw Kawal Perkembangan Kasus Terminal Kayu



BITUNG-Pembina Garda Tipikor Indonesia Sulawesi Utara, Berty Lumempouw, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal perkembangan penanganan kasus Terminal Kayu di Sagerat Kota Bitung.
“Sebagai Pelapor saya tetap mengawal kasus tersebut, saat ini pihak Penyidik Polres Kota Bitung tengah melengkapi berkas kasus Terminal Kayu, setelah pada tanggal 18 November pihak Kejari Bitung menyerahkan petunjuk kelengkapan berkas (P19-red),” jelas Lumempouw, Senin (23/11).
Ia menjelaskan, proyek ini ada tiga paket dengan total anggaran dari APBN 8,4 miliar rupiah. Saat ini yang sementara diproses
paket 1, anggaran 2,4 miliar rupiah dengan kerugian negara 1,1 miliar rupiah.
“Waktu dari P19 ke P21, empat belas hari, untuk itu kami akan terus memonitor kasus korupsi Terminal Kayu yang berada dibawah supervisi KPK RI,” jelasnya.
Lumempouw juga memberikan apresiasi kepada pihak Polres Kota Bitung dalam hal ini Kasat Reskrim yang berani mengungkap kasus APBN.
“Dari seluruh Indonesia, baru Polres Kota Bitung yang berhasil atau berani mengungkap kasus Korupsi dengan mempergunakan dana APBN,” pungkasnya. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar