Minggu, 29 November 2015

Kasi Pidsus: Kejari Bitung Serius Tangani Kasus Terminal Kayu



BITUNG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung tidak main-main dalam menangani kasus Terminal Kayu di Sagerat Kota Bitung, yang merugikan negara berdasarkan berkas yang diajukan 1,1 miliar rupiah.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bitung, Heru Rustanto, SH, kepada manadoline.com, Selasa (17/11).
“Kejari Bitung serius menangani kasus Terminal Kayu, kami akan mengungkap sampai tuntas semua yang terkait, ini sudah menjadi komitmen demi penegakan supremasi hukum di Kota Cakalang,” tegas Rustanto.

Ia menambahkan, berkas petunjuk perbaikan (P19) sementara dirampungkan dan jika sudah selesai secara resmi segera diserahkan kepada pihak penyidik Polres Bitung untuk dilengkapi.
“Saat ini (Selasa, 17/11 siang-red) draf petunjuk perbaikan sudah diserahkan kepada pihak penyidik, resminya jika sudah rampung, yang pasti semua kasus korupsi di Kota Bitung akan ditangani sampai tuntas oleh pihak Kejari,” pungkasnya. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar