Hajatan
Pilkada kali ini membuat kader-kader Partai Politik terpecah-belah, perpecahan
terjadi di semua Parpol. Untuk meminimalisir perpecahan dan ‘perselingkuhan
politik’ Partai Nasional Demokrat Kota Bitung, Sulawesi Utara, akan menindak
pengurus dan anggota legislatif yang berselingkuh tak mendukung Calon Walikota
dan Wakil Walikota yang
diusung partai tersebut. Hal ini terungkap dalam
Konferensi Pers, di kantor DPD Partai Nasdem Bitung, 23/11/2015.
”
Ini pernyataan resmi Partai dan perlu diingat bukan gertak sambal, karena kami
pada hari Kamis, pekan lalu dipanggil DPP untuk membahas masalah ini,” kata
Sekretaris DPD Partai Nasdem Bitung, Ramlan Ifran.
Menurut
Ramlan Ifran, Kehormatan Partai Nasdem dalam Pilkada kota Bitung dipertaruhkan,
karena untuk seluruh Provinsi Sulawesi Utara hanya di Kota Bitung, Calon
Walikota yang diusung partai tersebut, yakni Max Lomban, bersanding dengan
Calon Wakil Walikota dari PDI-Perjuangan, Maurits Mantiri.
“Saat
menghadap DPW dan DPP Partai Nasdem, kami katakan apa adanya, berbohongpun
pasti mereka tahu, karenanya kami berharap para legislator dan pengurus Partai
Nasdem menyatukan langkah untuk memenangkan pasangan calon walikota dan wakil
walikota Max Lomban-Maurits Mantiri,” tambah Wakil Ketua DPD Partai Nasdem,
Keegan Kojoh.
”
Secara resmi kami sudah menyerahkan bukti ‘perselingkuhan politik’ dengan
pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota lain, dari legislator Partai Nasdem.
Dan jika ini berlanjut DPP Partai Nasdem yang akan memberikan sanksi Pergantian
Antar Waktu kepada yang bersangkutan,” tegas Wakil Ketua DPD Partai Nasdem,
Alexander Wenas.
Alexander
Wenas enggan menyebutkan nama legislator Partai Nasdem yang melakukan
perselingkuhan politik, namun dari keterangan yang diberikan kepada sejumlah
wartawan, tersirat bahwa yang dimaksud adalah anggota DPRD Partai Nasdem,
Antonius Supit.
”
Sebelum laporan ke DPP pada pekan lalu, pada tanggal 12 Oktober saya sebagai
Ketua Fraksi Partai Nasdem telah menyerahkan surat usulan penarikan personil
anggota fraksi Nasdem di badan anggaran dan Ketua Komisi B DPRD Kota Bitung,”
imbuh Alexander, sembari menunjukkan surat tanda terima berkas di Sekretariat
DPRD.
Secara
tersirat, pernyataan dan dokumen yang ditunjukkan Wakil Ketua DPD Partai
Nasdem, Alexander Wenas, menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah peraih suara
terbanyak Pemilu legislatif 2014 dari Partai Nasdem, Antonius Supit.
Bitungnews.com
berusaha mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Antonius Supit di tempat usaha
milik legislator Partai Nasdem tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada
di tempat. Telepon genggam miliknya juga tidak aktif dan tidak dapat dihubungi.
sumber:bitungnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar