Selasa, 24 November 2015

Partai Nasdem Bitung Akan Pecat Pengurus dan Legislator Yang ‘Selingkuh’



Hajatan Pilkada kali ini membuat kader-kader Partai Politik terpecah-belah, perpecahan terjadi di semua Parpol. Untuk meminimalisir perpecahan dan ‘perselingkuhan politik’ Partai Nasional Demokrat Kota Bitung, Sulawesi Utara, akan menindak pengurus dan anggota legislatif yang berselingkuh tak mendukung Calon Walikota dan Wakil Walikota yang
diusung partai tersebut. Hal ini terungkap dalam Konferensi Pers, di kantor DPD Partai Nasdem Bitung, 23/11/2015.

” Ini pernyataan resmi Partai dan perlu diingat bukan gertak sambal, karena kami pada hari Kamis, pekan lalu dipanggil DPP untuk membahas masalah ini,” kata Sekretaris DPD Partai Nasdem Bitung, Ramlan Ifran.

Menurut Ramlan Ifran, Kehormatan Partai Nasdem dalam Pilkada kota Bitung dipertaruhkan, karena untuk seluruh Provinsi Sulawesi Utara hanya di Kota Bitung, Calon Walikota yang diusung partai tersebut, yakni Max Lomban, bersanding dengan Calon Wakil Walikota dari PDI-Perjuangan, Maurits Mantiri.

“Saat menghadap DPW dan DPP Partai Nasdem, kami katakan apa adanya, berbohongpun pasti mereka tahu, karenanya kami berharap para legislator dan pengurus Partai Nasdem menyatukan langkah untuk memenangkan pasangan calon walikota dan wakil walikota Max Lomban-Maurits Mantiri,” tambah Wakil Ketua DPD Partai Nasdem, Keegan Kojoh.

” Secara resmi kami sudah menyerahkan bukti ‘perselingkuhan politik’ dengan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota lain, dari legislator Partai Nasdem. Dan jika ini berlanjut DPP Partai Nasdem yang akan memberikan sanksi Pergantian Antar Waktu kepada yang bersangkutan,” tegas Wakil Ketua DPD Partai Nasdem, Alexander Wenas.

Alexander Wenas enggan menyebutkan nama legislator Partai Nasdem yang melakukan perselingkuhan politik, namun dari keterangan yang diberikan kepada sejumlah wartawan, tersirat bahwa yang dimaksud adalah anggota DPRD Partai Nasdem, Antonius Supit.

” Sebelum laporan ke DPP pada pekan lalu, pada tanggal 12 Oktober saya sebagai Ketua Fraksi Partai Nasdem telah menyerahkan surat usulan penarikan personil anggota fraksi Nasdem di badan anggaran dan Ketua Komisi B DPRD Kota Bitung,” imbuh Alexander, sembari menunjukkan surat tanda terima berkas di Sekretariat DPRD.

Secara tersirat, pernyataan dan dokumen yang ditunjukkan Wakil Ketua DPD Partai Nasdem, Alexander Wenas, menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah peraih suara terbanyak Pemilu legislatif 2014 dari Partai Nasdem, Antonius Supit.

Bitungnews.com berusaha mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Antonius Supit di tempat usaha milik legislator Partai Nasdem tersebut, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Telepon genggam miliknya juga tidak aktif dan tidak dapat dihubungi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar