Sabtu, 14 Mei 2016

Menteri Susi Tegaskan Zona Tangkap Nelayan 4 mil dari Bibir Pantai

BITUNG-Pemerintah Kota Bitung diminta segera mengeluarkan Perda tentang batas tangkap ikan bagi nelayan khususnya didaerah pariwisata, untuk zona penangkapan ikan bagi nelayan kecil seharusnya dilakukan empat mil dari bibir pantai.


“Kalau hanya sekedar mancing buat kebutuhan makan bisa saja, tapi kalau untuk kebutuhan produksi sebaiknya lebih jauh lagi ke laut, Say minta Pemerintah Daerah segara mengeluarkan Perda terkait hal ini, dan untuk nelayan dibawah 10 GT, bebas biaya,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Jumat (13/5), saat mengunjungi Kota Bitung.

Ia juga mengatakan, alasan baru mengunjungi Bitung karena masih banyak yang tiak beres di Kota Bitung terkait dengan kebijakan Moratorium. Ia juga memberikan perhatian serius bagi pekerja yang dirumahkan akibat Moratorium.

“Saya tidak mau terjebak dengan data yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan, Say bukan takut datang di Bitung, tetapi selama masih ada yang tidak beres di Kota Bitung terkait dengan dunia perikanan, dan ingat Moratorium sudah selesai, tidak ada lagi moratorium,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Bitung mengatakan segera merumuskan Perda terkait zona tangkap nelayan, bahkan akan ada hari libur bagi nelayan untuk menangkap ikan dengan tujuan memberikan kesepatan bagi ikan untuk berreproduksi dan bertelur. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar