Selasa, 24 Mei 2016

Lahan Tol Manado-Bitung Siap Dibayar Juni 2016



Pembebasan lahan Jalan Tol Manado-Bitung telah disiapkan dana pembayarannya oleh Kementrian PUPR Rp. 800 Miliar kepada pemilik lahan yang telah selesai pengukurannya sekitar 400 lebih bidang tanah.

Kesiapan pembayaran lahan Tol Manado-Bitung disampaikan lansung Geret H.P. Kowaas selaku PPK Pengadaan Tanah
Jalan Tol Manado-Bitung, melalui Surat Bernomor KU.06/440357/013–010 yang ditujukan kepada Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Jalan Tol Manado-Bitung, Tertanggal 14 Mei 2016 yang ditandatangani oleh Geret H.P.Kowaas.

Inti dari surat tersebut yaitu, Pemberitahuan Penyediaan Dana Ganti Rugi Pelaksanaan Pengadaan Tanah Jalan Tol Manado-Bitung mulai titik STA 0+000–14+000 dan STA 14+000–39+000. Sesuai penetapan dan tatacara penggunaan dana talangan Badan Usaha Untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol.

Lebih lanjut menurut Geret, pihaknya tinggal menunggu kesiapan BPN Propinsi Sulawesi Utara untuk melakukan pertemuan bersama pemilik lahan untuk menjelaskan mekanisme pembayarannya. Bagi pemilik-pemilik lahan Tol yang telah selesai proses adminstrasinya maka Uang masing-masing akan dibayarkan lewat Rek. Bank BNI masing-masing penerima yang ditransfer langsung oleh Satker Inventarisasi dan Pengadaan Lahan Kementrian PUPR Jakarta.

Jadi masing-masing penerima diwajibkan membuka Rek. di Bank BNI saja tidak di Bank lain guna kelancaran terutama mempermudah pengawasan jangan sampai terjadi pembayaran ganda terhadap satu bidang tanah yang sama’ jelas Geret tentang alasan menggunakan satu Bank saja.

Dengan ditandatanganinya Surat No.06 Tanggal 24 Mei 2016 maka sekaligus menjawab sejumlah tanda tanya serta kejelasan pembayaran lahan jalan Tol Manado-Bitung baik pemilik lahan itu sendiri juga pihak BPN Sulawesi Utara yang bertindak sebagai Ketua Panitia Pembebasan Lahan Tol Manado-Bitung.

Sebagai mana disampaikan Mosel Hutagaol,SH,MH. beberpa waktu lalu di Kantor BPN Minahasa Utara bahwa pihaknya selaku Ketua Panitia Pembebasan Lahan Jalan Tol Manado-Bitung mengaku telah selesai melakukan pengukuran sepanjang 14 KM yang akan dilalui jalan Tol sehingga tinggal menunggu kepastian pembayarannya.

Ditambahkan Geret, Dana yang disiapkan Kementrian PUPR sebesar Rp. 800 Miliar termasuk pembayaran hingga KM 39, padahal yang baru siap dibayar datanya baruh sampai KM 14 meliputi 400 Bidang tanah yang diperkirakan hanya menghabiskan Rp. 300 Miliar saja. www.suaramanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar