Pembebasan lahan Jalan Tol Manado-Bitung telah disiapkan
dana pembayarannya oleh Kementrian PUPR Rp. 800 Miliar kepada pemilik lahan
yang telah selesai pengukurannya sekitar 400 lebih bidang tanah.
Kesiapan pembayaran lahan Tol Manado-Bitung disampaikan
lansung Geret H.P. Kowaas selaku PPK Pengadaan Tanah
Jalan Tol Manado-Bitung,
melalui Surat Bernomor KU.06/440357/013–010 yang ditujukan kepada Ketua Panitia
Pelaksana Pengadaan Tanah Jalan Tol Manado-Bitung, Tertanggal 14 Mei 2016 yang
ditandatangani oleh Geret H.P.Kowaas.
Inti dari surat tersebut yaitu, Pemberitahuan Penyediaan
Dana Ganti Rugi Pelaksanaan Pengadaan Tanah Jalan Tol Manado-Bitung mulai titik
STA 0+000–14+000 dan STA 14+000–39+000. Sesuai penetapan dan tatacara
penggunaan dana talangan Badan Usaha Untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol.
Lebih lanjut menurut Geret, pihaknya tinggal menunggu
kesiapan BPN Propinsi Sulawesi Utara untuk melakukan pertemuan bersama pemilik
lahan untuk menjelaskan mekanisme pembayarannya. Bagi pemilik-pemilik lahan Tol
yang telah selesai proses adminstrasinya maka Uang masing-masing akan
dibayarkan lewat Rek. Bank BNI masing-masing penerima yang ditransfer langsung
oleh Satker Inventarisasi dan Pengadaan Lahan Kementrian PUPR Jakarta.
Jadi masing-masing penerima diwajibkan membuka Rek. di
Bank BNI saja tidak di Bank lain guna kelancaran terutama mempermudah
pengawasan jangan sampai terjadi pembayaran ganda terhadap satu bidang tanah
yang sama’ jelas Geret tentang alasan menggunakan satu Bank saja.
Dengan ditandatanganinya Surat No.06 Tanggal 24 Mei 2016
maka sekaligus menjawab sejumlah tanda tanya serta kejelasan pembayaran lahan
jalan Tol Manado-Bitung baik pemilik lahan itu sendiri juga pihak BPN Sulawesi
Utara yang bertindak sebagai Ketua Panitia Pembebasan Lahan Tol Manado-Bitung.
Sebagai mana disampaikan Mosel Hutagaol,SH,MH. beberpa
waktu lalu di Kantor BPN Minahasa Utara bahwa pihaknya selaku Ketua Panitia Pembebasan
Lahan Jalan Tol Manado-Bitung mengaku telah selesai melakukan pengukuran
sepanjang 14 KM yang akan dilalui jalan Tol sehingga tinggal menunggu kepastian
pembayarannya.
Ditambahkan Geret, Dana yang disiapkan Kementrian PUPR
sebesar Rp. 800 Miliar termasuk pembayaran hingga KM 39, padahal yang baru siap
dibayar datanya baruh sampai KM 14 meliputi 400 Bidang tanah yang diperkirakan
hanya menghabiskan Rp. 300 Miliar saja. www.suaramanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar