Jumat, 20 Mei 2016

Hindari Kejahatan, Pemkot Gandeng Polres Gelar Penyuluhan Hukum



Pelajar wajib paham Hukum dan menjadi pengayom ditengah-tengah masyarakat, serta waspada agar terhindar dari semua jenis bahaya kejahatan. Hal ini ditegaskan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Bitung, Drs. Malton Andalangi,  dalam kegiatan penyuluhan hukum tingkat Kota Bitung mengenai pelanggaran Lalu Lintas Penyalahgunaan
Minuman Keras dan zat adiktif, kejahatan seksual dan kamtibmas yang dirangkaikan dengan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.

“Lewat sosialisasi ini, diajarkan bagaimana menghindari segala bentuk kejahatan dan diharapkan para pelajar jangan sampai menjadi pelaku kejahatan ataupun korban kejahatan, kegiatan ini bertujuan sebagai wujud sosilisasi terhadap disiplin dan keamanan ditengah-tengah masyarakat, dimana hal ini penting diterapkan kepada generasi muda Kota Bitung agar paham tentang hukum sejak dini,” ujar Andalangi, Kamis (19/5).

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Wenas C.H Luntungan, SH, MH, menambahkan bahwa kegiatan ini dilakasanakan oleh Bagian Hukum bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Sekolah yang digelar selama tiga hari 18-20 Mei 2016 bertempat SMPN I, SMPN II dan SMAN II diikuti para camat, Lurah, dan para siswa Teladan dan pelajar.

“Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut surat edaran Walikota Bitung M.J Lomban SE MSI tentang tertib berlalu lintas terhadap penggunaan kendaraan bermotor bagi peserta didik,” pungkas Luntungan. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar