BITUNG - Walikota Bitung,
Maximillian J. Lomban,SE,M.Si, menandatangani Perjanjian Kerjasama antara
Pemerintah Kota Bitung dengan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara
tentang Penguatan Program Pembentukan Perda, Selasa (17/5). Penandatanganan
kerjasama ini bukan hanya diikuti Pemkot Bitung saja, tetapi juga melibatkan
Pemkot-Pemkab se-Sulut.
Penandatanganan
kerjasama ini disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan
Laoly. Menurut Laoly, setiap pembentukan perda harus melibatkan Penyusun dan
Perancang Undang-undang serta Kanwil Kemenkumham.
Acara penandatanganan
ini dilaksanakan sebelum kegiatan pembukaan Sidang Majelis Sinode Istimewa
(SMSI) tahunan GMIM di Wale Ne Tou Tondano, Minahasa. manadoexpress.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar