Rabu, 18 Mei 2016

Lomban Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemkot-Kanwil Hukum dan HAM Sulut



BITUNG - Walikota Bitung, Maximillian J. Lomban,SE,M.Si, menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Bitung dengan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara tentang Penguatan Program Pembentukan Perda, Selasa (17/5). Penandatanganan kerjasama ini bukan hanya diikuti Pemkot Bitung saja, tetapi juga melibatkan Pemkot-Pemkab se-Sulut.


Penandatanganan kerjasama ini disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly. Menurut Laoly, setiap pembentukan perda harus melibatkan Penyusun dan Perancang Undang-undang serta Kanwil Kemenkumham.

Acara penandatanganan ini dilaksanakan sebelum kegiatan pembukaan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) tahunan GMIM di Wale Ne Tou Tondano, Minahasa. manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar