Walikota Bitung, Max Lomban mengintruksikan tiap SKPD
mengoptimalkan website untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada
masyarakat.
Hal itu dituangkan dalam surat Walikota Bitung Nomor
007/489/WK tanggal 18 Mei 2016.
Menurutnya, hal ini penting karena dengan maksimalnya
optimalisasi website SKPD, masyarakat yang butuh informasi tentang tugas pokok
dan fungsi SKPD bisa langsung memperolehnya ketika masuk dalam subdomain SKPD
tersebut.
“Setiap SKPD wajib memiliki subdomain dari domain resmi
Kota Bitung yaitu www.bitungkota.go.id yang dikelola Dinas Komunikasi dan
Informatika Pemkot Bitung,” kata Max.
Untuk lancarnya optimalisasi website SKPD yang belum
aktif/update, kata dia, SKPD segera berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan
Informatika Pemkot Bitung, sedangkan bagi yang telah aktif agar bisa
memperbarui konten website.
“Sampai saat ini dari 44 SKPD yang ada di Pemkot baru
delapan SKPD yang aktif, namun sudah ada beberapa SKPD yang sudah koordinasi
untuk pengaktifan subdomain,” katanya. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar