Kamis, 19 Mei 2016

Dit Polair Polda Sulut Ungkap Sindikat Perompak di Bitung

BITUNG - Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Polda Sulut kembali mengungkap kasus pembajakan kapal tenker MT Rehoobot yang dilakukan oleh sindikat perompak.

 Dit Polair Polda Sulut dengan menangkap FP  (39)  yang hampir setahun masuk daftar pencarian orang (DPO).


FP dibekuk setelah burun sekian lama kembali ke rumahnya, Selasa (17/5). Kepala Sub Direktorat (Subdit) Penegakan Hukum (Gakkum) AKBP Al Abdi Irianto menjelaskan penangkapan DPO pembajak kapal Tanker MT Rehoobot ini dipimpin oleh Panit 1 Lidik Subdit Gakkum Ditpolair Polda Ipda Darwin bersama dengan empat orang anggota.

"Sebelum pulang ke rumahnya, ia diketahui berada di  Kabupaten Minahasa Utara, setelah beberapa hari kemudian, tercium tersangka ini pulang ke rumah orang tuanya di Madidir, saat itulah tim Gakkum melakukan penangkapan," ujar Abdi.

Sementara itu dari penjelasan yang diperoleh Ipda Darwin sampai saat ini, Dit Polair Polda Sulut sudah berhasil membekuk 3 eksekutor utama termasuk FP dalam pembajakan kapal tersebut. Karena sebelumnya dalam penangkapan di Bogor pada bulan Agustus 2015 yang lalu.

"Dit Polair sudah berhasil membekuk 3 orang masing-masing B (38), warga Kepulauan Riau yang merupakan otak dari pembajakan ini,  berikut MP (47), warga Kecamatan Maesa dan A (25) warga  Kecamatan Maesa.

Tersangka FP sendiri menurut Darwin dikenakan Pasal 439 KUHP junto pasal 55 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Darwin. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar