Hari
pertama pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2016 Polres Bitung, Senin (16/5)
berhasil menjaring 48 pelanggaran.
Jenis
pelanggaran tersebut di antaranya, truk dengan muatan berlebih, angkutan umum
yang menggunakan speaker dan
knalpot racing.
Kepala
Satuan Lalu Lintas Polres Bitung, AKP Rina Frillya mengatakan tiga pelanggaran
tersebut dinilai sangat membahayakan. "Kami tindak tegas karena sangat
membahayakan keselamatan berkendara," ujarnya Selasa (17/5).
Pelanggaran
tersebut, kata dia, merupakan sebagian dari sasaran operasi kali ini. Selain
kelengkapan SIM dan STNK, helm, sabuk pengaman, lawan arus, parkir liar dan
berbagai jenis pelanggaran lalu lintas lainnya.
Sat
Lantas Polres Bitung juga, bebernya, akan menggencarkan kegiatan patroli dan
berbagai operasi.
"Hal
ini dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang sadar akan keselamatan
berkendara dan tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang
lain," pungkasnya. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar