Minggu, 03 Mei 2015

Menkumham Resmikan Tujuh Kelurahan di Bitung

BITUNG - Tujuh Kelurahan di Kota Bitung diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Dalam rillis yang diterima Tribun Manado peresmian tersebut berlangsung pekan lalu di ruang rapat CJ Rantung kantor gubernur Provinsi Sulut bersama dengan 74 desa, kelurahan se Provinsi Sulut sebagai desa kelurahan sadar Hukum dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa /Kelurahan dan Pengalungan Medali kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Camat dan Hukum Tua/Lurah.

"Penyerahan oleh menteri Hukum dan HAM didampingi oleh Wakil Gubernur Drs Jouhari Kansil MPd dan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Drs Andi Dahrif Rafied MSi," tutur Fabian Kaloh Asissten I Pemko Bitung Kabag Hukum Setda Kota Bitung Wens Luntungan SH MH bersama Camat dan Lurah menghadiri kegiatan tersebut.

Kaloh menyampaikan bahwa Pemerintah dan Masyarakat Kota Bitung patut berbangga karena dua kali berturut turut dari tahun 2013 dan tahun 2014 dipilih dan diresmikannya kelurahan sadar hukum oleh Menkumham. “Ada 7 Kelurahan sadar hukum kota Bitung yang diresmikan oleh Bapak Menteri yaitu: Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu, Kelurahan Sagerat Weru satu Kecamatan Matuari, Kelurahan Kadoodan Kecamatan Madidir, Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa, Kelurahan Makawidey Kecamatan Aertembaga, Kelurahan Pasir panjang Kecamatan Lembeh Selatan dan Kelurahan Batu Kota Kecamatan Lembeh Utara," ujar Kaloh.

Dia menambahkan pula bahwa Kota Bitung menerima Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan serta Medali karena Kelurahan di Kota Bitung memenuhi kriteria kelurahan sadar hukum. “Adapun Kriteria menjadi desa/kelurahan sadar hukum sebagai berikut: Pajak Bumi Bangunan lunas 90 persen, tidak adanya perkawinan dibawah umur sesuai peraturan yang berlaku, angka kriminalitas rendah dan bebas dari narkoba," tukasnya. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar