Jumat, 22 Mei 2015

Sambangi Bitung, Kapolda Sulut: Anggota Lalai Ditindak Tegas



Setelah melakukan lawatannya ke Polres Tomohon dan Minahasa, Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Wilmar Marpaung melakukan tatap muka di Polres Bitung diterima oleh AKBP Hari Sarwono bersama jajaran di halaman parkir Polres Bitung, Rabu (20/5/2015) kemarin.

Pada kesempatan itu kedatangan orang nomor satu di Polda
Sulut disambut dengan disematkan gantungan bunga lalu menyaksikan penampilan Sabhara Polres Bitung, kemudian melakukan pemaparan dengan sejumlah jajaran Polres Bitung. Adapun beberapa yang disampaikan mantan Kapolres Bitung diera tahun 2000 adalah keberadaan tahanan yang harus dicek jangan sampai ada tahanan yang lari.

"Harus dicek tempat tahannya apakah sudah berkarat, kuncinya yang sudah dol juga dicek jerujinya yang sudah karatan. Karena jika ada tahanan lari menyakitkan dan menurunkan citra Polri apalagi kalau muncul di koran," jelas Wilmar. Lanjutnya mengenai keberadaan tahan yang hendak diperiksa ataupun mengikuti persidangan harus dikawal dan diborgol tangannya serta anggota polisi yang melakukan pengawalan lebih banyak dari jumlah tahanan, agar jangan sampai terjadi seperti di beberapa Polres ada tahanan yang lari.

"Saat turun dari mobil tahan ke Pengadilan harus borgol kalau tidak akan lari dia (tahanan), begitu juga saat menunggu sidang kalau mau izin beli rokok, minum, makan dan ke kamar kecil sering dimanfaatkan untuk melarikan diri. Kalau ada anggota yang lalai akan diambil tindakan tegas kalau perlu mutasikan ke jauh-jauh di Sanger dan Taluad biar ada efek jera," tegasnya.

Selain masalah tahanan pada kesempatan itu Wilmar membahas tentang cara-cara menghadapi perkelahian antara kampung (tarkam) dan konflik sosial perlu ada rayonisasi antara polsek satu dengan yang lain serta antara polres satu dengan polres lainnya. Dia mencontohkan bila terjadi kerusuhan di wilayah Polres Bitung minta bantuan ke Dalmas Polres Minut begitu juga dengan Polsek yang paling cepat minta bantuan ke polsek terdekat.

"Agar supaya ada saling bahu membahu dan bantu jika ada konflik sosial," tambahnya. Lewat kebijakan Kapolri setiap ada tarkam dan konflik sosial hingga merusak markas polisi maka kapolres dan kapoldanya harus paparkan di Mabes di hadapan pejabat utama dan Kapolri diikuti seluruh kapolda melalui video conference," paparnya.

Pihak Intel harus ada informasi awal sebelum terjadi kejadian apalagi unjuk rasa (unras), mengenai unras yang mulai mengarah ke anarkis hingga ada niat untuk merusak dan membakar Polsek dan Polres polisi harus mempertahankan, jangan sampai ada anggota polisi yang buat kesalahan yang kemudian berdampak pada masyarakat yang ramai-ramai menuju markas polisi sementara anggota polisi ketakutan dan berlarian.

"Markas itu simbol negara untuk dipertahankan, jangan rahu lakukan tindakan keras kalau ada yang coba-coba merusak dan bakar markas ambil tindakan tegas tembak ditempat sesuai prosedur," kata Wilmar yang kemudian disambut dengan tepuk tangan jajaran Polres Bitung.

Diakhir penyampaian, mantan Karo bin ops reskrim mabes Polri membahas tentang pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar di tujuh kabupaten/kota dan provinsi Sulut termasuk kota Bitung, mulai dari sekarang bersiap terlebih menyangkut dana karena Polda Sulut sendiri mendapat bantuan dari gubernus Sulut SH Sarundajang rp 15 miliar namun tidak cukup.

"Silakan para kapolres ajukan ke walikota dan bupati untuk bisa dapat bantuan untuk pilkada. Siap hadapi demo dan unras peserta dan kelompok yang tidak puas dengan hasil Pilkada harus siap hadapi situasi," jelasnya. Melalui beberapa penyampaian Wilmar berharap dapat dilaksanakan dengan sebaiknya niscaya tugas polisi akan berhasil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar