Selasa, 05 Mei 2015

BNN Ingatkan IRT Soal Bahaya Penyalahgunaan Narkoba



Bitung – Sosialisasi bahaya penyalagunaan narkoba tidak hanya dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung di sekolah-sekolah dan instansi pemerintah.
Namun sosialisasi juga diakukan ke Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjadi anggota Posyandu. Seperti yang dilakukan BNN Kota Bitung di Posyandu Kelurahan Girian Indah, Senin (18/4/2016).

Menurut Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Bitung pada kegiatan diseminasi onformasi P4GN pada keluarga, Julius Sumanti, tidak terbatas bagi pelajar, pekerja, maupun masyarakat umum yang mendapat sosialisasi programP4GN melainkan para ibu-ibu yang menjadi anggota Posyandu juga harus mendapatkan informasi yang benar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Keterlibatan kader Posyandu yang sebagian besar adalah IRT dalam memberantas bahaya penyalahgunaan narkoba juga sangat diharapkan, karena ibu-ibu inilah yang memiliki kedekatan lebih dengan anak-anaknya sehingga bisa menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada anak-anak mereka,” jelas Julius.

Peran ibu-ibu kata Julius, dapat menjadi pendamping putra-putrinya dan selalu memberitahukan bahaya dari narkoba baik kepada keluarga maupun masyarakat dimana mereka tinggal.

“Peredaran narkoba tak memandang siapapun, sehingga IRT perlu mendapat informasi yang jelas,” katanya.
beritamanado.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar