Memasuki masa tenang dalam tahapan Pilkada serentak,
terhitung tanggal 5 Desember jam 00.01, Panwas Kota Bitung
bertekad mewujudkan pelaksanaan Pilkada Kota Bitung yang Berintegritas dan
Bermartabat. Dinilai rawan terjadi kecurangan dalam berbagai bentuk pelanggaran
yang akan dilakukan oleh Paslon maupun Tim Suksesnya, Panwas Kota Bitung
menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD), Sabtu (5/12), bertempat di Summer Hotel.
FGD yang mengangkat tema ‘Peran Media Massa Dalam
Pengawasan dan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Sulut
serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2015’, dipimpin oleh Personil
Panwas Kota Bitung yakni Robby Kambey dan Zul Densi didampingi Sekretaris
Panwas Wawan Sembahyang dan Ketua KIPP Kota Bitung Robby Hulopi.
“Masa tenang sangat berpotensi terjadinya pelanggaran
Pilkada, baik dalam bentuk mobilisasi Pemilih, Money Politic dan berbagai
bentuk pelanggaran lainnya yang intinya melanggar aturan, untuk itu pihak Panwas
sangat berharap peran pers dan kerja sama yang baik dari semua elemen
masyarakat dalam pengawasan,” ujar Densi.
Dalam masa tenang, justru saat yang
paling menegangkan, karena masa tenang sering dipergunakan
oleh Paslon dan juga Tim suksesnya untuk melakukan pembagian uang dan
sembako bagi masyarkat agar memilih calon tertentu.
“Saat Pemilihan, waspada pemilih ganda, dalam arti habis
memilih di TPS A, pergi ke TPS B dengan membawa tanda pengenal berupa KTP, SIM
dan Paspor, sebab ada cara yang dipakai untuk menghilangkan tinta sesudah
mencoblos apalagi kalau kualitas tinta tidak baik, bisa dihilangkan,”
jelas Kambey. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar