Panitia
Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Bitung menggelar fokus grup diskusi (FGD)
bertajuk Peran Media Massa Dalam Pengawasan dan Perhitungan Suara Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung
Tahun 2015, pada salah satu hotel di Bitung, Sabtu (5/12/2015).
“Waspada
pemilih ganda. Artinya habis memilih di TPS A, pergi ke TPS B dengan bawa tanda
pengenal berupa KTP,
SIM dan Paspor. Sebab ada cara yang dipakai untuk
menghilangkan tinta sesudah mencoblos apalagi kalau kualitas tinta tidak baik,
bisa dihilangkan,” jelas salah seorang personil Panwas Kota Bitung, Robby
Kambey.
FGD
dipimpin personil Panwas Kota Bitung yakni Robby Kambey dan Zul Densi
didampingi Sekretaris Panwas, Wawan Sembahyang dan Ketua KIPP Kota Bitung Robby
Hulopi.
“Masa
tenang sangat berpotensi terjadinya pelanggaran Pilkada, baik dalam bentuk
mobilisasi Pemilih, Money Politic dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya yang
intinya melanggar aturan, untuk itu pihak Panwas sangat berharap peran pers dan
kerja sama yang baik dari semua elemen masyarakat dalam pengawasan,” ujar
Densi.
sumber:beritakawanua.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar