Minggu, 06 Desember 2015

Waspada! Pemilih Pindah-Pindah TPS



Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Bitung menggelar fokus grup diskusi (FGD) bertajuk Peran Media Massa Dalam Pengawasan dan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2015, pada salah satu hotel di Bitung, Sabtu (5/12/2015).

“Waspada pemilih ganda. Artinya habis memilih di TPS A, pergi ke TPS B dengan bawa tanda pengenal berupa KTP,
SIM dan Paspor. Sebab ada cara yang dipakai untuk menghilangkan tinta sesudah mencoblos apalagi kalau kualitas tinta tidak baik, bisa dihilangkan,” jelas salah seorang personil Panwas Kota Bitung, Robby Kambey.

FGD dipimpin personil Panwas Kota Bitung yakni Robby Kambey dan Zul Densi didampingi Sekretaris Panwas, Wawan Sembahyang dan Ketua KIPP Kota Bitung Robby Hulopi.

“Masa tenang sangat berpotensi terjadinya pelanggaran Pilkada, baik dalam bentuk mobilisasi Pemilih, Money Politic dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya yang intinya melanggar aturan, untuk itu pihak Panwas sangat berharap peran pers dan kerja sama yang baik dari semua elemen masyarakat dalam pengawasan,” ujar Densi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar