BITUNG -
Pemerintah Republik Indonesia bakal mengeluarkan empat peraturan menteri
keuangan (PMK) dan empat peraturan pemerintah terkait pemberian tunjangan hari
raya (THR) atau gaji 14 dan Gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN),
pemerintah Kota Bitung segera meresponsnya dengan berjanji akan segera
mencairkannya.
"Sangat
bersyukur dengan adanya gaji ke 14 bersamaan dengan gaji 13. Ini akan berguna
untuk memenuhi kebutuhan di hari raya lebaran juga sebagai sarana juga untuk
membantu keluarga saya dikampung," kata Hendra Ishak ASN yang bertugas di
BKD-PP Kota Bitung, Jumat (24/6).
Kepada
Tribun Manado pria asal Gorontalo ini, tak sabar menantikan pencairan gaji 13
dan 14. "Biasanya langsung ditransfer ke nomor rekening, syukut kepala
Allah gaji akan diterima bersamaan dengan THR yang nantinya mau saya pakai
untuk kebutuhan jelang dan saat ramadan," tukasnya.
ASN
lainnya Alfian Alouw mengatakan dengan bakal diberikannya gaji 13 adalah hal
yang dinanti-nantikan untuk digunakan memenuhi kebutuhan dasar dalam
berkeluarga.
"Buat
beli susu anak saya yang masih balita," jelas Alfian.
Lanjut
pria keseharian bertugas di Kecamatan Lembeh Selatan ini untuk gaji 14 akan
saya simpan untuk dipergunakan di saat saya merayakan Natal pada bulan
Desember.
Terpisah
pemerintah kota Bitung berjanji akan memberikan gaji yang adalah hak dari ASN
yang bekerja di lingkungan pemerintah Kota Bitung.
"Untuk
pembayaran gaji ke-13 dan 14 untuk Aparatur Sipil Negara se kota Bitung secara
serentak akan dibayarkan pada hari Senin 27 Juni 2016. Dananya sudah ada, dan
hari Senin nanti akan dibayarkan keduanya yakni gaji 13 dan 14," tutur Max
Lomban Wali kota Bitung saat rapat bersama para kepala SKPD terkait di Ruang
Kerja Walikota Bitung, Jumat (24/6).
Dalam
kesempatan itu juga Lomban menghimbau kepada para ASN agar sebijaksana mugkin
memanfaatkan Pencairan gaji 13 dan 14 ini yang harus benar-benar disesuaikan
dengan peruntukannya.
"Ingat
gaji ke 13 untuk persiapan anak- anak masuk sekolah, sedangkan gaji 14
difokuskan untuk kebutuhan Hari Raya Lebaran," tambahnya.
Selaku
pimpinan pemerintahan di Kota Bitung, berharap semua ASN mampu memanfaatkan uang
gaji 13 dan 14 ini dengan benar tidak untuk berfoya-foya.
"Baik-baiklah
menggunakan itu, harus bijaksana, pergunakanlah itu untuk hal yang prioritas
sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan," tukasnya.
Fernando
Makagansa selaku sekretaris Badan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah
mengatakan untuk penerima gaji 13 dan 14 dijajaran ASN pemko Bitung sejumlah
3.971 sesuai yang terdata dalam daftar penerima gaji.
"Semua
SKPD diminta segera mengambil daftar gaji di BPK-BMD supaya pencairan segera berjalan.
Dan prosesnya administrasinya dimulai hari ini, tapi pencairannya mulai
Senin," jelas Fernando. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar