Rabu, 06 Juli 2016

Isak Bakal Pakai Gaji 14 untuk Lebaran



BITUNG - Pemerintah Republik Indonesia bakal mengeluarkan empat peraturan menteri keuangan (PMK) dan empat peraturan pemerintah terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 dan Gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah Kota Bitung segera meresponsnya dengan berjanji akan segera mencairkannya.


"Sangat bersyukur dengan adanya gaji ke 14 bersamaan dengan gaji 13. Ini akan berguna untuk memenuhi kebutuhan di hari raya lebaran juga sebagai sarana juga untuk membantu keluarga saya dikampung," kata Hendra Ishak ASN yang bertugas di BKD-PP Kota Bitung, Jumat (24/6).

Kepada Tribun Manado pria asal Gorontalo ini, tak sabar menantikan pencairan gaji 13 dan 14. "Biasanya langsung ditransfer ke nomor rekening, syukut kepala Allah gaji akan diterima bersamaan dengan THR yang nantinya mau saya pakai untuk kebutuhan jelang dan saat ramadan," tukasnya.

ASN lainnya Alfian Alouw mengatakan dengan bakal diberikannya gaji 13 adalah hal yang dinanti-nantikan untuk digunakan memenuhi kebutuhan dasar dalam berkeluarga.

"Buat beli susu anak saya yang masih balita," jelas Alfian.

Lanjut pria keseharian bertugas di Kecamatan Lembeh Selatan ini untuk gaji 14 akan saya simpan untuk dipergunakan di saat saya merayakan Natal pada bulan Desember.

Terpisah pemerintah kota Bitung berjanji akan memberikan gaji yang adalah hak dari ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah Kota Bitung.

"Untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14 untuk Aparatur Sipil Negara se kota Bitung secara serentak akan dibayarkan pada hari Senin 27 Juni 2016. Dananya sudah ada, dan hari Senin nanti akan dibayarkan keduanya yakni gaji 13 dan 14," tutur Max Lomban Wali kota Bitung saat rapat bersama para kepala SKPD terkait di Ruang Kerja Walikota Bitung, Jumat (24/6).

Dalam kesempatan itu juga Lomban menghimbau kepada para ASN agar sebijaksana mugkin memanfaatkan Pencairan gaji 13 dan 14 ini yang harus benar-benar disesuaikan dengan peruntukannya.

"Ingat gaji ke 13 untuk persiapan anak- anak masuk sekolah, sedangkan gaji 14 difokuskan untuk kebutuhan Hari Raya Lebaran," tambahnya.

Selaku pimpinan pemerintahan di Kota Bitung, berharap semua ASN mampu memanfaatkan uang gaji 13 dan 14 ini dengan benar tidak untuk berfoya-foya.

"Baik-baiklah menggunakan itu, harus bijaksana, pergunakanlah itu untuk hal yang prioritas sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan," tukasnya.

Fernando Makagansa selaku sekretaris Badan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah mengatakan untuk penerima gaji 13 dan 14 dijajaran ASN pemko Bitung sejumlah 3.971 sesuai yang terdata dalam daftar penerima gaji.

"Semua SKPD diminta segera mengambil daftar gaji di BPK-BMD supaya pencairan segera berjalan. Dan prosesnya administrasinya dimulai hari ini, tapi pencairannya mulai Senin," jelas Fernando. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar