Meski
belum dideklarasikan atau dilaunching, Tim Tarsius Polres Bitung langsung
menunjukkan taringnya, tercatat dalam kurun waktu empat hari dalam Minggu
berjalan telah menyikat sejumlah kasus. "Ada
tiga kasus yang berhasil kami ungkap, yaitu kasus perjudian pada Senin lalu,
tindak pidana migas penyalahgunaan barang bersubsidi pada Selasa lalu dan
terakhir Kamis (2/7) siang operasi tangkap tangan (OTT) penyalahgunaan wewenang
di SMPN 1 Girian," tutur Kapolres Bitung AKBP
Reindolf Unmehopa didampingi para kasat dan perwira
Polres Bitung, Kamis
(2/7/2015)
Dijelaskannya
untuk kasus OTT menjerat dua orang tersangka (TSK) masing-masing RR kepala
sekolah SMPN 1 Bitung
dan ketua panitia penyelenggara penerimaan siswa baru SM, keduanya perempuan.
"Saat ini kasus OTT yang melibatkan dua orang Tersangka kepala sekolah dan
ketua panitia dalam proses lidik dan sidik. Sudah diamankan barang bukti uang
tunai pencahan rp 50 ribu dan rp 100 ribu senilai rp 38,200,000,00,-,"
jelasnya. Dijelaskan
dalam perkembangangan kasus ini, para tersangka bakal dijerat dengan
undang-undang pidana khusus dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Mengenai adanya praktik yang sama di sekolah-sekolah lain dengan
terungkapnya kasus ini di SMPN 1 Bitung, bagi
orangtua siswa yang mengalami hal ini agar melapor akan kami tindak
lanjuti," paparnya. Selain
itu kerja keras Tim Tarsius bentukan Polres Bitung pada
Selasa (7/7) jam 11.30 berhasil membongkar tindak pidana migas penyalahgunaan
barang bersubsidi, dimana kapal ikan KM Theodora yang sedang berlabuh di
Pelabuhan rakyat kedapatan menggunakan Bahan bakar minyak (BMM) bersubsidi.
"Ada 2 ton atau 2.000 liter Bbm jenis Solar bakal dipergunakan oleh kapal
ber grosstone (GT) 72 namun berdalil hanya 30 GT," ujar Kapolres. Dengan
kedok hanya 30 GT Kapal ikan bisa leluasa menggunakan Bbm bersubsidi, harusnya
sesuai data kapal sudah 72 GT harus menggunakan BBM Industri. Akibatnya Nahkoda
dan kepala kamar mesin kapal sudah diamankan dan dijadikan tersangka dalam
kasus ini. "Ini berkat kinerja tim Tarsius," tandasnya. Terpisah
OTT yang dilakukan Polres Bitung dengan hasil tertangkapnya kepala sekolah SMPN 1 Bitung
mendatangkan protes dari ratusan orang tua yang berkeinginan dan berkerinduan
besar menyekolahkan anaknya di SMPN 1 Bitung.
"Kami datang kesini (polres) untuk mempertanyakan penangkapan yang
dilakukan polisi kepada ibu Kepala sekolah," koar orang tua siswa di depan
ruang reserse kriminal Polres Bitung, Kamis (2/7). Sugianto
orangtua siswa lainnya, mengaku uang yang diberikan kepada pihak sekolah bukan
permintaan pihak sekolah melainkan kesepakatan bersama orangtua siswa yang
anaknya tidak lolos peringkat. "Kami bersama seratusan orangtua siswa
lainnya membuat surat pernyataan bersedia memberikan uang ratusan ribu untuk
pengadaan meubeler kursi dan meja di tiga ruang kelas," kata Sugianto. Dijelaskannya
uang itu untuk membeli meja kursi atas kesepakatan orangtua siswa karena di
dalam tiga ruang kelas kersinya sudah rusak dan harus ada pengadaan kursi baru,
untuk dipakai para siswa. "Sekolah sudah tak punya dana, mau ambil dimana
sehingga disepakati orangtualah yang akan menanggung meja dan kursi supaya anak
kami bisa belajar di dalam kelas dengan baik," tukasnya. Informasi
yang dihimpun, uang yang diberikan orang tua siswa kepada pihak sekolah melalui
panitia penerimaan siswa baru senilai Rp 500 ribu. Disepakati dalam rapat
bersama komite sekolah, orang tua siswa dan kepala sekolah pada Rabu (1/7/2015)
kemarin. Kesepakatan
ini muncul setelah ada ratusan siswa yang tidak lulus tes masuk ke SMPN 1 Bitung, total
sekitar 684 yang melamar hanya 286 hingga 288 yang lulus tes dan otomatis
diterima. Nah, ratusan siswa lainnya ngotot anaknya ingin tetap masuk di SMPN 1
Bitung
apapun caranya, karena faktor rayonisasi berada di dekat sekolah. Sehingga
pihak sekolah menyampaikan bisa menampung mereka yang tidak lulus di kelas yang
tidak dilengkapi meubeler seperti meja dan kursi sehingga dicari jalan keluar
orangtua sendiri yang harus menyiapkan, entah bawa yang sudah jadi atau
kumpulkan uang ke panitia untuk beli meja kursi.manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar