Bitung – Setelah menjalani masa
sidang tingkat pertama pembahasan Ranperda Perubahan APBD Pemkot Bitung Senin
(06/07/2015) pagi dilanjutkan rapat antar Komisi,Fraksi dan Gabungan hingga
pukul 21.00 wita, semua anggota DPRD menerima ranperda ditetapkan sebagai
Peraturan Daerah.
Malam itu juga rapat Sidang
Paripurna tingkat II terkait penetapan rancangan Perda Perubahan APBD tahun
2015 dilangsungkan dengan menghadirkan Walikota Hanny Sondakh, Wakil Walikota Max
Lomban dan Sekot Drs.Edison Humiang, MSi, pejabat Eselon II, Camat, LSM dan
mitra Pers.
Rapat paripurna tersebut dipimpin
Ketua Laurensius Supit didampingi Wakil Ketua Hengky Honandar, Ir.Maurits
Mantiri bersama Hanny Sondakh menandatangani berita acara ranperda ditetapkan
menjadi Perda Perubahan APBD tahun 2015 sesuai ketentuan hukum yang dibacakan
Sekretaris DPRD Yoke Senduk.
Walikota Hanny Sondakh dalam
sambutan menyampaikan banyak terimakasih kepada segenap anggota DPRD Bitung
yang menyepakati ranperda Perubahan APBD ditetapkan menjadi Perda.
“Untuk rekomendasi yang disampaikan
nantinya akan ditindaklanjuti oleh SKPD terkait, ”ujar Sondakh.
Menurut Sondakh bahwa penetapan
Perda APBD Perubahan tahun 2015 kemungkinan Bitung adalah Kota satu-satunya di Indonesia
yang pertama.
“Ditetapkan Perda APBD-P kinerja
aparatur sipil Negara lebih ditingkatkan apalagi ada penambahan target PAD
sebesar Rp.20 Miliar, “kuncinya. cybersulutnews.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar