Sabtu, 11 Juli 2015

Pemkot-DPRD Bitung Sepakati Perubahan APBD TA 2015

Bitung – Setelah menjalani masa sidang tingkat pertama pembahasan Ranperda Perubahan APBD Pemkot Bitung Senin (06/07/2015) pagi dilanjutkan rapat antar Komisi,Fraksi dan Gabungan hingga pukul 21.00 wita, semua anggota DPRD menerima ranperda ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.


Malam itu juga rapat Sidang Paripurna tingkat II terkait penetapan rancangan Perda Perubahan APBD tahun 2015 dilangsungkan dengan menghadirkan Walikota Hanny Sondakh, Wakil Walikota Max Lomban dan Sekot Drs.Edison Humiang, MSi, pejabat Eselon II, Camat, LSM dan mitra Pers. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua Laurensius Supit didampingi Wakil Ketua Hengky Honandar, Ir.Maurits Mantiri bersama Hanny Sondakh menandatangani berita acara ranperda ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD tahun 2015 sesuai ketentuan hukum yang dibacakan Sekretaris DPRD Yoke Senduk.

Walikota Hanny Sondakh dalam sambutan menyampaikan banyak terimakasih kepada segenap anggota DPRD Bitung yang menyepakati ranperda Perubahan APBD ditetapkan menjadi Perda.

“Untuk rekomendasi yang disampaikan nantinya akan ditindaklanjuti oleh SKPD terkait, ”ujar Sondakh.

Menurut Sondakh bahwa penetapan Perda APBD Perubahan tahun 2015 kemungkinan Bitung adalah Kota satu-satunya di Indonesia yang pertama.

“Ditetapkan Perda APBD-P kinerja aparatur sipil Negara lebih ditingkatkan apalagi ada penambahan target PAD sebesar Rp.20 Miliar, “kuncinya.  cybersulutnews.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar