Minggu, 26 Juli 2015

LAKRI Duga Rehab Monumen Trikora Bermasalah



Bitung – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Kota Bitung menduga, proyek rehabilitasi monumen Trikora tahun 2013 di Pulau Lembeh bermasalah. Pasalnya, proyek rehab dengan jumlah anggaran sebesar Rp1.883.000.000 itu tak sesuai kondisi di lapangan dan terkesan pelaksana proyek yakni CV JJG melakukan pekerjaan tak sesuai volume.

“Dari amatan, pekerjaan yang dilakukan kontraktor hanya pembersihan kemudian melakukan pengecetan monumen. Padahal sesuai Kontrak Nomor 003/PPKPRWST/TRIKORA/VII/2013 tanggal 19 Juli 2013 pekerjaan adalah rehab berat yang juga harus melakukan perbaikan keretakan monumen,” kata Ketua LAKRI Kota Bitung, Jhon Dumais, Senin (7/8/2015).
Tak hanya itu, pekerjaan rehab Monumen Trikora juga menjadi temuan BPK ketika melakukan audit laporan keuangan Pemkot tahun 2013. Dimana BPK mencatat ada kekurangan volume kontrak atau kontraktor tak mengerjakan pekerjaan rahab sesuai volumen yang tercantum dalam kontrak.
“Untuk itu kami berharap penegak hukum untuk turun tangan melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut, karena kuat dugaan nilai kontrak tak sesuai pekerjaan dilapangan,” katanya.
Sementara itu, Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksan Negeri Kota Bitung, Heru Rustanto SH menyatakan, pihaknya sedang mendalami laporan dugaan korupsi rehab Monumen Trikora yang dikerjakan CV JJG. Dan pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti pendukung dilapangan.
“Laporan data serta foto semua sisi bangunan sudah ada, bila nanti ada kerugian negara maka pemilik bahkan kontraktor akan ditindak sesuai ketentuan hukum,” kata Rustanto.beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar