BITUNG
-
Empat dari enam siswa
yang bersekolah di satu diantara Sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bitung terpaksa
harus digelandang petugas dari Satuan Sabhara Polres Bitung, Rabu
(29/7).
Keempat siswa yang
menggenakan pakaian masing-masing jurusan tempat mereka menimba ilmu, berada di
luar sekolah saat masih sedang jam pelajaran berlangsung. "Kami tangkap
saat
berada di kompleks sekolah SMPN 12, diduga melakukan pemalakan terhadap siswa-siswa
disitu," tutur Iptu HM Tindatu KBO unit Sabhara, Rabu (29/7) di mako
Polres Bitung.
Para siswa itu
langsung digelandang menggunakan mobil truk Sabhara untuk dimintai keterangan,
diketahui mereka adalah AK alias Akbar (16), RL alias Amad (17), RL alias Rus
(17) warga Kelurahan Girian Indah kompleks SMPN 12 dan RH alias Onal (17) warga
Mangga Dua Kelurahan Girian Indah. "Dua rekan mereka kabur saat operasi
rutin yang ditingkatkan petugas," tambahnya.
Ironisnya
dimasa belia usia sekolah, satu diantara empat siswa yang kena
rasia mengoleksi filim porno didalam handphone milik AK alias Akbar (16) ini
didapati setelah petugas melakukan pemeriksaan. Hal ini mendatangkan perhatian
mendalam dari polisi yang melakukan rasia, menurut polisi apa yang dilakukan siswa saman
sekarang sudah keterlaluan. "Masakkan masih seumuran 17 tahun sudah
koleksi film porno di handphone dan dibawa-bawa hingga ke sekolah," ujar
seorang anggota Sabhara.
Akibat
perbuatan ini keempat sekawan menjalani pemeriksaan di ruang sentra pelayanan
kepolisian (SPK) Polres Bitung dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan. AK alias
Akbar (16) si pemilik handphone berisi filim porno membantah bahwa itu bukan
miliknya melainkan milik temannya.
"Itu
teman punya memori hape, kemudian dipasang ke hape saya," sangkal Akbar.
Begitu juga didengan dugaan melakukan pemalakan keempat sekawan ini secara
kompak membatah, kata mereka kedatangan di SMPN 12 untuk mengambil ijazah.
"Kami tidak memalak, kami orang baik-baik," koar mereka. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar