Minggu, 26 Juli 2015

Pakar Daftar Pertama di KPU Bitung

BITUNG - Meski sedang mencari dukungan pengganti terhadap dukungan pasangan calon (paslon) perseorangan walikota dan walikota Bitung dari jalur perseorangan, keempat paslon mulai dari Michael Jacobus - Paulus Kumenptas (Mapalus), Stefanus Pasuma - Jan Karundeng (PaKar), Linna Utiarachman - Petrus Singale (Lips) dan Ridwan Lihaya - Max Purukan (RidMax) telah mendaftarkan diri sebagai pasangan calon walikota dan wakil wakil walikota Bitung, di Kantor Komisi Pemilihan umum (KPU) Bitung Minggu (26/7).


Nampak secara bergiliran pasangan calon (Paslon) Independen menyerahkan berkas pendaftaran secara bergiliran, mulai dari pasangan PaKar, Lips, RidMax dan terakhir Mapalus. "Mereka menyerahkan berkas kemudian mengambil formulir pendaftaran pada kami untuk diisi, dan paling lambat dikembalikan pada tanggal 28 Juli 2015," tutur Selvie Rumampuk Divisi Hukum Pengawasan dan Teknis Penyelenggara KPU Bitung Minggu (26/7) kemarin.

Dikatakan Rumampuk, setelah tahapan pendaftaran para pasangan calon akan menjalani tes kesehatan yang wajib diikuti mulai tanggal 28 Juli sampai 1 Agustus 2015. "Untuk calon perempuan jangan dulu berhubungan badan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan," tukasnya.

Dalam pendaftaran paslon Independen yang berlangsung dibawah rintik hujan mendapatkan pengawasan dari panwaslu Bitung, mereka sangat ketat mengikuti jalannya proses pemasukan berkas dukungan mengingat mulai berhembus indikasi atau dugaan praktik curang.

"Itu yang menjadi sasaran pengawasan kami, satu indikasi yang mungkin terjadi adalah praktek jual beli dukungan. Bisa saja ada calon independen yang peluangnya sudah kecil, lalu menjual dukungan ke calon lain, baik itu ke sesama independen maupun dari parpol. Kalau itu kami temukan pasti kita proses," ungkap Zulkifly Densi anggota Panwaslu Bitung.

Menurutnya pengawasan juga diarahkan ke jajaran KPUD Bitung selaku penyelenggara pemilu KPU harus melaksanakan tugasnya dengan baik, dan hindari praktek main mata dengan calon. "Kalau kedapatan kami proses," tandasnya.

Ditempat terpisah Humas KPU Bitung Viktry Rotty menyatakan menjamin jajarannya akan berlaku profesional dalam memeriksa berkas dukungan paslon independen. "Jelas kami berdasarkan aturan sesuai dengan peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan. Kalau tidak penuhi syarat, akan kita gugurkan," janjinya.

Satu diantara calon Linna Utiarachman yang ditanyakan mengenai adanya jual beli dukungan menegaskan akan berupaya memenuhi syarat dukungan yang ditetapkan. "Tidak ada pikiran seperti itu," tegas Linna. Lanjut pasangan dari Petrus Singale selama ini pihaknya sudah fight untuk bisa terakomodir dengan melakukan pengumpulan dukungan yang masih kurang.

Apapun kendalanya pasangan Lips berusaha memenuhi jumlah dukungan yang ditetapkan. "Untuk dukungan yang kurang kami optimis akan tercapai dan akan terpenuhi," tugasnya. Seperti yang diwartakan sebelumnya kempat paslon independen yang sudah mendaftar belum memenuhi jumlah dukungan yang disyaratkan, pasangan (PaKar) masih harus mencari 11.534 dukungan, Lips 20.828 dukungan, Mapalus 18.572 dan RiMax 27.574 dukungan. Semua paslon Independen secara percaya diri mengaku bisa memenuhi kekurangan dukungan itu. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar