Bitung - Komisi Pelmilihan Umum (KPU)
kota Bitung, Kamis (16/07/2015) selesai melakukan rapat plen terbuka
rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dan faktual 4 pasangan calon
walikota dan wakil walikota jalur perseorangan atau independen.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, semua pasangan calon dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan minimal yakni, 21.868.
Pasangan calon Stevanus B
Pasumah-Yan Karundeng, mendapat dukungan 16.101 penduduk. Masih harus menambah
11.534 karena sesuai aturan 2 kali lipat. Sementara pasangan Lina
Utiarahman-Petrus Singale, mendapat dukungan sah ssebanyak 11.454, dan masih
harus menambah 20.828.
Pasangan calon Michael
Yakobus-Paulus Kumentas, hasil verifikasi dukungan sah sebanyak 12.582, dan
masih harus menambah 18.572 dukungan. Sedangkan pasangan calon Ridwan
Lahiya-Max Purukan, mendapat dukungan suara sah sebanyak 8.081 dan masih harus
menambah 27.574.
Ketua KPu kota Bitung, Sammy Rumamby
mengatakan, perbaikan jumlah dukungan pasangan calon tersebut harus dilakukan
hingga 4 Agustus mendatang dan selanjutnya akan diverifikasi lagi baik
administrasi maupun faktual oleh PPS.
“Verifikasi. Masih akan dilakukan
seperti pada tahap pertama lalu,” tegas Rumamby. cybersulutnews.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar