Jumat, 17 Juli 2015

4 Pasangan Calon Independen di Bitung Wajib Tambah Dukungan

Bitung - Komisi Pelmilihan Umum (KPU) kota Bitung, Kamis (16/07/2015) selesai melakukan rapat plen terbuka rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dan faktual 4 pasangan calon walikota dan wakil walikota jalur perseorangan atau independen.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, semua pasangan calon dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan minimal yakni, 21.868. 


Pasangan calon Stevanus B Pasumah-Yan Karundeng, mendapat dukungan 16.101 penduduk. Masih harus menambah 11.534 karena sesuai aturan 2 kali lipat. Sementara pasangan Lina Utiarahman-Petrus Singale, mendapat dukungan sah ssebanyak 11.454, dan masih harus menambah 20.828. 

Pasangan calon Michael Yakobus-Paulus Kumentas, hasil verifikasi dukungan sah sebanyak 12.582, dan masih harus menambah 18.572 dukungan. Sedangkan pasangan calon Ridwan Lahiya-Max Purukan, mendapat dukungan suara sah sebanyak 8.081 dan masih harus menambah 27.574.

Ketua KPu kota Bitung, Sammy Rumamby mengatakan, perbaikan jumlah dukungan pasangan calon tersebut harus dilakukan hingga 4 Agustus mendatang dan selanjutnya akan diverifikasi lagi baik administrasi maupun faktual oleh PPS. 

“Verifikasi. Masih akan dilakukan seperti pada tahap pertama lalu,” tegas Rumamby. cybersulutnews.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar