Kamis, 30 Juli 2015

Yasmin TahanTangis saat Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Anaknya



Ratusan warga Kelurahan Pintu Kota Kecamatan Lembeh Utara dan sekitarnya 'menyerbu' mapolsek urban Maesa, Rabu (29/7). Kedatangan warga Lembeh ini untuk menggikuti rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata taham (sajam) yang dilakukan oleh DB alias Decy terhadap korban meninggal Hordison Kaluando (24).
Dalam rekonstruksi korban diperankan oleh warga Lembeh dan menghadirkan tersangka DB alias Decky (24), warga Kelurahan Batukota, Kecamatan Lembeh Utara serta Vicky Pidar (22) korban luka yang luput dari maut. "Torang mo lia bagimana dia (tersangka) ada bunung torang pe keluarga (kami mau lihat bagaimana tersangkan melakukan perbuatannya pada saudara kami)," tutur sejumlah warga dibalik pagar kantor Mapolsek.
Dalam aksi rekonstruksi tersangka yang menyandang disabilitas memperlihatkan aksinya menghabisi nyawa korban yang mengalami tikaman di adegan ke 11, pada waktu itu korban sempat memukul jatuh tersangka setelah terlibat perkelahian.
Decky yang sudah membawa senjata tajam (sajam) dari rumah dan menyelipkan di pinggang langsung balik menyerang dan berhasil menyarangkan tikaman ke dada korban, sedang Vicky korban selamat ditikam sesaat sebelum tersangka menikam korban sehingga tak bernasib nahas. AKP SVR Mamahit selaku Kapolsek Lembeh menjelaskan total ada 14 adegan yang diperagakan tersangka bersama para saksi. "Rekonstruksi ini untuk memperkuat hasil penyidikan. Ini perlu supaya penyidik lebih yakin dengan tindak pidana yang disangkakan kepada tersangka," ujar Mamahit.
Disentil soal lokasi pelaksanaan rekonstruksi yang digelar di mapolsek urban Maesa bukan di Polsek Lembeh karena faktor keamanan, sengaja dilaksanakan di situ supaya aman selain itu tersangka ditahan di Polres Bitung. "Jadi jauh kalau harus ke Lembeh," tambahnya. Keluarga Hordison yang menyaksikan secara langsung jalannya rekonstruksi mengaku tidak puas dengan rekonstruksi tersebut, ada yang janggal dari hasil penyidikan Polsek Lembeh.
"Yang kami lihat semua adegan dilakukan berdasarkan keterangan tersangka padahal menurut saksi-saksi kejadiannya bukan seperti itu. Makanya kami kecewa dan menuntut keadilan dari polisi," tutur Yasmin Samala (46) ibu almarhum Hordison. Pihak keluarga juga menduga aksi penikam kepada anak mereka bukan hanya dilakukan oleh satu orang melainkan lebih dari satu karena berdasarkan luka tikam di tubuh korban ada dua. "Tersangka mengaku cuma satu kali menikam. Kalau begitu berarti ada orang lain yang terlibat saksi-saksi juga berpendapat seperti itu makanya kami minta polisi mencari pelaku lain. Anak kami sudah meninggal, jadi pelakunya harus dihukum berat sesuai aturan," urainya sambil menahan isak tangis.
Seperti diwartakan kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan sajam terjadi pada Hari Sabtu tanggal 11 Juli lalu di Kelurahan Batukota. Penyebabnya hanya sepele, yaitu insiden kecil di lokasi pesta. Korban yang sudah dipengaruhi miras tak sengaja menyenggol Hordison saat hendak buang air kecil.manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar