Senin, 27 Juli 2015

PILKADA BITUNG: Delapan PAC Partai Nasdem Nyatakan Tolak SK Lomban



Bitung – Delapan PAC Partai Nasdem Kota Bitung menyatakan monolak SK Calon Walikota Bitung yang diberikan DPP dan DPW kepada Max Lomban. Mengingat SK bernomor 139-SI/DPP-Nasdem/V/2015 tentang calon walikota Bitung Partai Nasdem adalah Lomban, dinilai tak sesuai mekanisme partai dan mengabaikan hasil Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Partai Nasdem Kota Bitung.

“SK itu sangat-sangat melukai dan mengecewakan kader Partai Nasdem Kota Bitung dan kami tidak habis pikir kenapa DPP dan DPW bisa bertindak diluar mekanisme partai,” kata Wakil Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Bitung, Tonny Kalangit, Jumat (26/6/2015).
Akibatnya kata Kalangit, saat ini delapan PAC Partai Nasdem Kota Bitung sepakat untuk menyatakan menolak SK tersebut. Selain tak sesuai mekanisme, sosok Lomban bukanlah kader partai dan bukan figur yang diusulkan ke DPW dan DPP.
“Sesuai mekanisme, kami DPD Partai Nasdem Kota Bitung sudah menjalankan prosedur yang benar untuk penunjukan calon walikota. Dimana prosesnya sudah dimulai sejak Desember tahun lalu lewat Rakercab,” katanya.
Keputusan Rakercab kata dia adalah pertama, untuk menyelamatkan organisasi partai setelah Benny Tinangon meninggal dunia, PAC dan DPD sepakat menunjuk Antonius Supit sebagai pengganti. Kedua, Rakercab menunjuk Supit sebagai calon walikota Bitung dari Partai Nasdem karena sumbangsih dan kerja kerasnya bliau di partai.
“Dua keputusan itu kami bawa ke DPW lalu ke DPP. Tapi anehnya kenapa DPP merestui Pak Lomban, dasarnya apa? Pak Lomban tidak kami kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan kami, tapi mengapa tiba-tiba ditunjuk sebagai calon walikota,” katanya dengan nada kecewa.beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar