Bitung – Delapan PAC Partai Nasdem Kota
Bitung menyatakan monolak SK Calon Walikota Bitung yang diberikan DPP dan DPW
kepada Max Lomban. Mengingat SK bernomor 139-SI/DPP-Nasdem/V/2015 tentang calon
walikota Bitung Partai Nasdem adalah Lomban, dinilai tak sesuai mekanisme
partai dan mengabaikan hasil Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Partai Nasdem Kota
Bitung.
“SK itu
sangat-sangat melukai dan mengecewakan kader Partai Nasdem Kota Bitung dan kami
tidak habis pikir kenapa DPP dan DPW bisa bertindak diluar mekanisme partai,”
kata Wakil Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Bitung, Tonny Kalangit, Jumat
(26/6/2015).
Akibatnya
kata Kalangit, saat ini delapan PAC Partai Nasdem Kota Bitung sepakat untuk
menyatakan menolak SK tersebut. Selain tak sesuai mekanisme, sosok Lomban
bukanlah kader partai dan bukan figur yang diusulkan ke DPW dan DPP.
“Sesuai mekanisme,
kami DPD Partai Nasdem Kota Bitung sudah menjalankan prosedur yang benar untuk
penunjukan calon walikota. Dimana prosesnya sudah dimulai sejak Desember tahun
lalu lewat Rakercab,” katanya.
Keputusan
Rakercab kata dia adalah pertama, untuk menyelamatkan organisasi partai setelah
Benny Tinangon meninggal dunia, PAC dan DPD sepakat menunjuk Antonius Supit
sebagai pengganti. Kedua, Rakercab menunjuk Supit sebagai calon walikota Bitung
dari Partai Nasdem karena sumbangsih dan kerja kerasnya bliau di partai.
“Dua
keputusan itu kami bawa ke DPW lalu ke DPP. Tapi anehnya kenapa DPP merestui
Pak Lomban, dasarnya apa? Pak Lomban tidak kami kenal dan tidak pernah
berkomunikasi dengan kami, tapi mengapa tiba-tiba ditunjuk sebagai calon
walikota,” katanya dengan nada kecewa.beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar