Minggu, 01 November 2015

UMP Rp 2,4 Juta, FPSI Bitung: Harusnya Lebih dari Itu


BITUNG -   Ferderasi serikat pekerja seluruh Indonesia (FPSI) sektor Rokok, Tembakau, Makanan Minuman (RTMM) Bitung menilai  upah minimum provinsi (UMP) Sulut pada tahun 2016 senilai Rp 2,4 juta terlalu kecil.


"Harusnya lebih dari itu, sekitar Rp 2,5 juta bahkan lebih," tutur Petrus Sidangoli wakil ketua I Pengurus Cabang (PC) Bitung FPSI sektor RTMM Minggu (1/11).

Pihak buruh di Kota Bitung sudah mendengar akan usulan dari pemerintah untuk menaikkan UMP tahun 2016, namun melihat situasi perekonomian yang semakin sulit angka tersebut belum bisa menunjang kesejahtraan buruh.

"Indikator lainnya mengapa UMP 2016 harus lebih dari Rp 2,4 juta karena perumbuhan ekonomi di Sulut sangat baik berbeda dengan daerah lain," tambahnya.

Dalam komponen hidup layak (KHL) ada item yang disampaikan dewan pengupahan tidak dimasukkan oleh pemerintah dalam rancangan menyusun UMP, seperti biaya sewa kos.

"Jika bersih keras hanya sampai di angka Rp 2,4 juta kami rencananya akan melakukan aksi demo penolakan untuk mengaantisipasi rencana penetapan UMP 2016, kami akan minta peninjauan ulang dari pemerintah dengan adanya nilai seperti itu pemerintah daerah dan dewan pengupahan harus berjuang untuk kesejahtraan buruh," tukasnya. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar