BITUNG
- Organisasi keagamaan Panji Yosua Pria Kaum Bapa (P/KB) GMIM Rayon Bitung
mempertanyakan kapan hearing atau rapat dengar pendapat terkait meminta
klarisifikasi dari Sekretaris Kota Bitung.
"Permohonan
hearing Panji Yosua, telah dilaporkan kepada pihak legislatif, dengan nomor
004/PY/X/2015 tanggal 21 Oktober 2015 namun sampai hari ini, realisasi belum
dikabulkan. Kami menerima informasi, permohonan hearing telah sampai pada meja
Ketua DPRD, Laurensius Supit dan kami mempertanyakan kredibilitasnya, kenapa
permohonan hearing belum dilakukan," kata Revol Mandak, Komandan Panji
Yosua Kota Bitung didampingi Penatua Iten Kojongian, Kamis (29/10).
Selaku
masyarakat wajar dan sah melayangkan permohonan hearing untuk meminta
penjelasan Sekot. "Mohon dengan penuh kasih dan rasa hormat pimpinan DPRD
Bitung agar bisa menjawab atau menyampaikan keberadaan permohonan hearing kami.
Kenapa belum dilakukan apa alasannya biar kami tahu dan mengerti," kata dia.
Ketua
DPRD Bitung, Laurensius Supit belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi melalui
beberapa nomor ponselnya tak satupun aktif. Sekretaris DPRD Bitung, Yoke
Senduk, mengatakan untuk permohonan hearing dari Panji Yosua tinggal menunggu
kesiapan dari alat kelengkapan dewan. "Suratnya sudah masuk dan Ketua DPRD
Bitung Laurensius Supit sudah memberikan atensinya melaksanakan, namun waktunya
kapan kami belum tau," kata Senduk.
Dijelaskannya,
permohonan hearing terhadap aspirasi tidak ada aturan yang mengatur cepat atau
tidak pelaksanaanya. "Tergantung materi dan melihat substansinya,"
kata Senduk. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar