Puluhan
anak buah kapal (ABK) asing dari Filipina diamankan KRI Slamet Riyadi. Mereka
adalah para awak kapal jenis pamboat yang menangkap ikan di wilayah zona
ekonomi eksklusif (ZEE) di perairan wilayah Sulawesi Utara.
Dijelaskannya,
penangkapan dilakukan karena para awak ketiga kapal itu menangkap ikan tanpa
izin alias mencuri. Selain itu, aturan perikanan di Indonesia melarang
penangkapan ikan oleh nelayan dan kapal asing di wilayah perairan Indonesia.
"Posisi
tiga kapal yang kami tangkap dua dalam kondisi mati mesin dan satu hidup, di
wilayah operasi lebih kurang dari batas ZEE 40 sampai 60 mil masuk Indonesia,
sebelah barat Tahuna 125 mil," terangnya.
Penangkapan
dilakukan pada Jumat (15/1) pukul 9.15 pagi. Keberadaan kapal-kapal asing yang
mencuri ikan di laut Indonesia sebelumnya sempat terdeteksi oleh radar. KRI
bernomor lambung 352 dan berjenis freegate itu kemudian mendekat sambil melihat
siluetnya sampai menurunkan tim pemeriksa.
Setelah
terbukti ilegal dan menangkap KRI langsung membawa tiga kapal itu ke pangkalan
Satkamla Aertembaga Bitung dengan cara ditarik.
"Kami
tiba di Satkamla Bitung, Minggu (17/1) pukul 13.30 Wita, dengan kecepatan 3
knot," ungkap Mulyadi.
Komandan
Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VIII Manado Laksamana Pertama Manahan
Simorangkir langsung bertolak ke Bitung untuk memastikan penangkapan.
Menurut
Simorangkir, penangkapan tersebut merupakan upaya TNI AL mengeliminasi illegal
fishing di Indonesia. Dengan kerja keras KRI Slamet Riyadi di bawah komando
gugus keamanan laut timur berhasil tangkap tiga kapal pamboat.
"Secepatnya
akan diproses setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam. Dapat diyakini
kapal yang ditangkap akan ditenggelamkan karena memenuhi syarat," tegas
Simorangkir.
Dari
hasil pengakuan ABK yang fasih berbahasa Indonesia, sebelum masuk wilayah
perairan ZEE Sulawesi mereka bertolak dari sejumlah negara bagian di Filipina.
"Mereka
masuk ke Indonesia tidak pakai bendera, tidak ada identitas, tidak menggunakan
nama Indonesia. ABK ilegal, tidak ada izin dan kapalnya kapal asing,"
simpulnya.
sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar