Selasa, 19 Januari 2016

KRI Slamet Riayadi Tangkap Tiga Kapal Filipina. Danlantamal: Jelas Akan Ditenggelamkan



Puluhan anak buah kapal (ABK) asing dari Filipina diamankan KRI Slamet Riyadi. Mereka adalah para awak kapal jenis pamboat yang menangkap ikan di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) di perairan wilayah Sulawesi Utara.

"Dalam operasi Kilat Mandau 2016 kami berhasil mengamankan 25 ABK asing dari tiga kapal, Anabel, Jonathan, dan Lintui rata-rata 7 Grosstone (GT), berikut 33 ekor ikan jenis tuna dan marlin bersayap, lebih panjang daripada ikan tuna hasil tangkapan," tutur Mulayadi, Senin (18/1).

Dijelaskannya, penangkapan dilakukan karena para awak ketiga kapal itu menangkap ikan tanpa izin alias mencuri. Selain itu, aturan perikanan di Indonesia melarang penangkapan ikan oleh nelayan dan kapal asing di wilayah perairan Indonesia.

"Posisi tiga kapal yang kami tangkap dua dalam kondisi mati mesin dan satu hidup, di wilayah operasi lebih kurang dari batas ZEE 40 sampai 60 mil masuk Indonesia, sebelah barat Tahuna 125 mil," terangnya.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/1) pukul 9.15 pagi. Keberadaan kapal-kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia sebelumnya sempat terdeteksi oleh radar. KRI bernomor lambung 352 dan berjenis freegate itu kemudian mendekat sambil melihat siluetnya sampai menurunkan tim pemeriksa.

Setelah terbukti ilegal dan menangkap KRI langsung membawa tiga kapal itu ke pangkalan Satkamla Aertembaga Bitung dengan cara ditarik.

"Kami tiba di Satkamla Bitung, Minggu (17/1) pukul 13.30 Wita, dengan kecepatan 3 knot," ungkap Mulyadi.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VIII Manado Laksamana Pertama Manahan Simorangkir langsung bertolak ke Bitung untuk memastikan penangkapan.

Menurut Simorangkir, penangkapan tersebut merupakan upaya TNI AL mengeliminasi illegal fishing di Indonesia. Dengan kerja keras KRI Slamet Riyadi di bawah komando gugus keamanan laut timur berhasil tangkap tiga kapal pamboat.

"Secepatnya akan diproses setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam. Dapat diyakini kapal yang ditangkap akan ditenggelamkan karena memenuhi syarat," tegas Simorangkir.

Dari hasil pengakuan ABK yang fasih berbahasa Indonesia, sebelum masuk wilayah perairan ZEE Sulawesi mereka bertolak dari sejumlah negara bagian di Filipina.

"Mereka masuk ke Indonesia tidak pakai bendera, tidak ada identitas, tidak menggunakan nama Indonesia. ABK ilegal, tidak ada izin dan kapalnya kapal asing," simpulnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar