Selasa, 12 Januari 2016

Kajari Bitung Ditantang



Rotasi pejabat di lingkup Kejaksaan Negeri Bitung, menuai berbagai tanggapan publik. Ada yang menilai, pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Bambang Eko Mintardjo, kepada Pejabat yang baru Agustin Sunaryo, SH. CN. MH, dianggap tepat.
Hal itu seperti yang diungkapkan Dewan Pembina Garda Tipidkor Sulut, Berty Lumempouw. Menurutnya, sudah sepantasnya Kajari lama diganti. Selain sudah terlalu lama menjabat sebagai Kajari di Bitung, ia juga tidak punya prestasi yang gemilang dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang terjadi di kota cakalang dalam kurun waktu hampir 5 tahun.
"Setahu saya begitu banyak kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kota Bitung namun tidak satupun yang bisa diungkap dan ini merupakan paport merah buat Kajari yang lama. Namun saya pribadi tetap memberikan penghargaan karena sudah bisa melayani masyarakat Bitung," tuturnya.
Tantangan pun dilontarkan ke arah Kajari yang baru. "Bagi Kajari Bitung, Agustin Sunaryo, SH.CN.MH, saya mengucapkan selamat datang, sekaligus menantang untuk segera bekerja dengan cepat. Kalau bisa untuk lebih fokus dalam menangani kasus-kasus korupsi di Bitung," semburnya.
Lumempouw juga menantang kepada Kajari yang baru untuk dapat segera menetapkan status P-21 dan segera melakukan Penuntutan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan sowmil yang ditangani Polres Bitung. Terkait kasus itu, Polisi sudah menahan 2 orang tersangka dan berkas perkaranya sudah dikembalikan lagi ke Jaksa Penuntut Pmum pada 22 Desember 2015, setelah sebelumnya pihak Jaksa Penuntut Umum mengembalikan berkas ke penyidik Polres Bitung dengan alasan masih kurang lengkap.
"Jangan sampai ada dugaan terkesan kasus ini sengaja dimainkan. Kasus ini melibatkan petinggi Kementerian Perindustrian, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa merembet pada keterlibatan pejabat di Kota Bitung. Jadi bisa saja intervensi terhadap kasus ini sangat besar," terang Lumempouw.
"Untuk itu saya berharap agar supaya Kajari baru secepatnya bisa mengungkap kasus ini," desaknya.
Tidak itu saja, Lumempouw juga menyebut kasus dugaan korupsi rehabilitasi berat monumen trikora Bitung pada tahun 2013 lalu, yang saat ini terkesan masih mengendap di Kejaksaan Negeri Bitung serta kasus dugaan korupsi bantuan beras untuk korban bencana di Dinas Sosial Kota Bitung yang sudah ada datanya, sudah disampaikan ke Kasat Reskrim Polres Bitung.
"Pak Kajari Bitung jangan takut. Garda Tipidkor Sulut siap mendukung, bahkan akan menjadi garda terdepan untuk menghadang oknum-oknum petinggi yang coba intervensi," tandas Lumempouw.manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar