BITUNG - Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri
Bitung, dari Pejabat lama Bambang Eko Mintardjo, SH kepada Pejabat yang Baru
Agustin Sunaryo, SH. CN. MH, langsung mendapat tanggapan dari Pentolan Garda
Tipidkor Sulut, Berty Lumempouw.
“Saya
tantang Kepala Kejari yang baru untuk mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana
Korupsi di Kota Bitung,” kata Lumempouw, Pembina Garda Tipidkor Sulut, Sabtu
(9/1).
Menurut
Lumempouw, sudah sepantasnya Kajari lama diganti, selain sudah terlalu lama
menjabat sebagai Kajari di Bitung, beliau juga tidak punya Prestasi yang
gemilang dalam mengungkap Kasus Korupsi yang terjadi di kota bitung dalam kurun
waktu hampir 5tahun. Setahu saya begitu banyak kasus-kasus Tindak Pidana
Korupsi yang terjadi di Kota Bitung, dan ini merupakan Raport Merah buat Kajari
yang lama.
“Saya
pribadi tetap memberikan penghargaan kepada Pak Eko karena sudah bisa melayani
masyarakat bitung, dan saya mengucapkan Selamat datang, sekaligus Menantang
kepada Kajari Bitung yang baru Agustin Sunaryo, SH.CN.MH untuk segera bekerja
dengan cepat, kalo bisa untuk lebih fokus dalam menangani kasus-kasus korupsi,”
ujarnya.
Khususnya
kasus Terminal Kayu, untuk menetapkan status P21 dan segera melakukan
Penuntutan terhadap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Peralatan Sowmil yang di
tangani Polres Bitung, dimana saat ini sudah menahan 2 orang tersangka dan
berkas perkaranya sudah dikembalikan lagi ke Jaksa Penuntut umum pada tgl 22
Desember 2015.
“Jangan
sampai terkesan kasus ini sengaja dimainkan, sebab kasus ini melibatkan
petinggi kementrian Perindustrian, bahkan tidak menutup kemungkinan bisa
merembet pada keterlibatan pejabat di kota bitung, jadi bisa saja intervensi
terhadap kasus ini sangat besar terang,” jelas Lumempouw.
“Pak
kajari Bitung jangan takut, Garda Tipidkor Sulut siap mendukung, bahkan akan
menjadi garda terdepan untuk menghadang oknum-oknum petinggi yang coba-coba
intervensi kasus terminal kayu yang bersumber dari APBN,” pungkasnya. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar