BITUNG-Pembebasan lahan untuk pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus
(KEK) di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari kota Bitung, yang saat
ini masih diduduki oleh Masyarakat Adat Tanjung Merah (MASATA), terus diseriusi
pihak Pemerintah KotaBitung.
Asisten II Setda Kota Bitung Salma
Hasim, menjelaskan bahwa mengenai pembebasan lahan KEK yang ditempati oleh
Masata, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi pada
tanggal 22 Januari tahun
2016 di ruang Tribrata Mapolda Sulut. Dalam Rapat tersebut
membahas kesiapan secara teknis dan taktis pembongkaran bangunan pada
tanah negara yang diperuntukan sebagai kawasan ekonomi khusus
bersama Instansi terkait.
“Terkait dengan hal tersebut akan
dilaksanakan rapat dan kegiatan kunjungan lapangan yang akan dilaksanakan pada
hari Jumat, tanggal 29 Januari 2016, yang merupakan tindak lanjut dari Rakor di
Mapolda pada hari Jumat tanggal 22 Januari lalu,” jelas Hasim, Rabu
(27/1).
Menurutnya, apa yang telah dilakukan
oleh pemkot Bitung tentang proses pembebasan lahan ini telah sesuai dengan
peraturan yang berlaku serta sudah sesuai dengan prosedur. Ia pun berharap
masyarakat boleh memahami hal ini karena dampak KEK juga akan terasa sampai
kepada masyarakat kota Bitung dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di kota
Bitung juga membuka lapangan pekerjaan dan meminimalisir jumlah pengangguran. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar