Operasi
gabungan yang dilakukan Satuan Sabhara dan Sat Narkoba Polres Bitung serta BKO
dari Brimob Polda Sulut, berhasil menggebrek lokasi penyimpanan puluhan galon
berukuran 25 liter berisi minuman keras (miras) di sebuah ruang rahasia sebuah
penginapan, Selasa (27/1).
"Awalnya
kami menemukan hanya dua galon ukuran 25 liter di kamar yang dijadikan gudang
di penginapan Two Women lorong III Kelurahan Pateten II. Setelah ditelusuri ada
15 galon lagi disimpan dalam ruang rahasia," ujar AKP Suntaka kasat
Sabhara yang memimpin operasi.
15
galon berukuran 25 liter berisi minuman keras cap tikus, langsung dikeluarkan
dari dalam ruangan rahasia oleh polisi.
"Ruang
rahasia itu ditutup dengan lemari pakaian kecil," tukasnya.
sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar