Penjabat
Gubernur Sulawesi Utara Soni Sumarsono ingin mengikuti cara Ahok, Gubernur
Jakarta, dalam penyelesaian
pembebasan lahan KEK di wilayah Masata, Bitung.
Dia
menginginkan warga yang menjadi korban penggusuran
menempati Rusunawa.
"Mereka bisa ditempatkan di Rusunawa, seperti di Jakarta," kata dia.
Dikatakan
Sumarsono, penggusuran harus diikuti dengan solusi yang berkeadilan, jika
korban penggusuran dibiarkan, sama artinya negara tidak hadir untuk warganya.
"Negara harus hadir," kata dia.
Sumarsono
mengaku akan meminta Wali Kota Bitung agar segera menyiapkan rusunawa sebagai
tempat sementara korban penggusuran.
Selanjutnya,
ungkap dia, Pemko harus berpikir menyiapkan lahan pengganti bagi mereka.
"Harus ada lahan pengganti," ujar dia.
Dikatakan
Sumarsono, ia telah mendapat sinyal positif dalam pertemuan di Jakarta membahas
KEK. Disebutnya, masalah hukum seputar pembebasan lahan sudah selesai.
"Meski demikian kita tetap tempuh langkah persuasif kepada warga,"
kata dia.
sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar