Lomban,
meminta Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) segera menggelar tender proyek di
SKPD masing-masing. Hal ini disampaikan Max Lomban dalam penandatanganan
kontrak pengguna jasa di Dinas Pekerjaan Umum, dengan penyedia jasa, Senin
18/1/2016.
”
Ini harus dilakukan, karena biasanya pada bulan Januari-
Februari, ekonomi kita
lesu karena perputaran uang sedikit,” kata Lomban.
Menurut
Wakil Walikota, yang juga Walikota terpilih 2016-2021, Max Lomban seluruh SKPD
harus mencontoh Dinas PU karena setelah penandatanganan kontrak, Pekerjaan bisa
langsung dimulai.
Dari
38 Berkas Kontrak yang ditandatangani, menyerap anggaran kurang lebih 162
Miliar Rupiah.
”
Sebagai orang Bitung saya meminta kepada para kontraktor luar daerah, untuk
memberdayakan tenaga kerja orang Bitung, agar perputaran uang berkembang di
kota Bitung,” tambahnya.
Dari
38 Proyek. sumber:bitungnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar