Sabtu, 23 Januari 2016

Terkait Perbuatan tak Menyenangkan, Kasat Pol PP Bitung: Itu Hanya Salah Paham

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)kota Bitung Boy Rumawung meluruskan kejadian yang melibatkan anggotanya dengan Jendri sopir ketua Komisi A DPRD Bitung Victor Tatanude, kejadian itu hanyalah salah paham.

Kata Rumawung pada saat kejadian Kamis (21/1) kemarin sedang mengikuti rapat di Mapolda Sulut langsung bergegas pulang dan melakukan pengecekan terhadap anggota yang bermasalah.

"Anggota saya itu adalah koordinator penjagaan di pos kantor walikota, sebagai koordinator penjagaan dia hanya menegur mobil yang parkir terlalu lama sekitar tiga menit di dekat pintu masuk keluar akan menyebabkan macet," tutur Boy Jumat (22/1).

Lanjutnya menjelaskan mengenai informasi yang mengatakan anak buahnya mengejar kendaraan milik anggota DPRD Bitung hingga kedepan pintu masuk kantor DPRD Bitung keliru.

Posisi pada saat itu anggota sat pol PP itu hendak pulang dan pada saat bersamaan jalannya berpapasan dengan arah jalan mobil anggota DPRD Bitung yang hendak masuk ke kantor.

"Nah di saat berpapasan itu dia bilang ke sopir  jangan seperti itu lagi parkir lama di depan pintu masuk keluar. Tidak bentakkan hanya pemberitahuan, hanya salah pengertian antara sopir dan anggota kami," tuturnya.

Adapun peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/1) kemarin, sikap tidak terpuji diperlihatkan oleh seorang pria yang bekerja di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Kota Bitung bernama Sonce Tampenawas, melakukan teguran yang belebihan kepada Jendry seorang sopir dari Ketua Komisi A DPRD Bitung.

Dengan nada ketakukan Jendri menceritakkan Kronologis kejadian terjadi saat Jendri yang mengendarai mobil dinas Toyota Avanza hitam plat nomor DB 4436 CA bersama dua orang staf di sekretariat DPRD Bitung keluar dari kantor Walikota Bitung melalui pintu keluar/masuk depan kantor Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).

Saat keluar Jendri dipanggil atau disapa oleh rekan wartawan bernama Yappi Letto, mobil yang dia kemudikan berhenti didepan kantor BPBD, terjadi percakapan antara Jendri dan Yappi yang bertanya dari mana.

"Saya jawab dari bagian hukum kantor wali kota. Disaat bersamaan anggota Sat Pol PP yang menggunakan seragam berlapis jaket hujan menegur saya katanya jangan parkir di situ karena ada mobil pejabat yang akan keluar, saya pun langsung meminta maaf lalu berjalan pergi," tutur Jendri.

Tak puas dengan tegurannya anggota Sat Pol PP ini kembali menegur Jendri dari atas motornya dideksat pangkalan samping kantor BPBD, di situ dia tanya kalau Jendri kerja dimana dan berapa lalu. "Setelah itu saya dan dia terlibat adu argumen sambil mobil dan kendaraan berjalan menuju kantor DPRD Bitung, di saat hendak masuk ke dalam pria itu masih saja mencegak lalu pergi," tukasnya.

Perbuatan anggota Sat Pol PP itu sampai ke telinga Victor Tatanude ketua Komisi A DPRD Bitung, langsung mencari sang anggota Sat Pol PP itu ke kantornya Sat Pol PP namun tidak ketemu.

"Harusnya dia tau mobil itu plat merah adalah mobil dinas kenapa dia berbuat seperti itu," sesal Tatanude.

Bahkan anggota DPRD Bitung Fraksi PDI Perjuangan ini langsung melaporkan perbuatan sang anggota sat pol PP kepada pimpinannya agar ditindakki.

"Saya usulkan di pindahkan ke tempat lain di luar kantor wali kota Bitung, karena dia merupaka seorang pegawai negeri sipil (PNS) tidak tepat dan elok melakukan teguran yang berlebihan," tukasnya. sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar