Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)kota Bitung Boy Rumawung meluruskan
kejadian yang melibatkan anggotanya dengan Jendri sopir ketua Komisi A DPRD
Bitung Victor Tatanude, kejadian itu hanyalah salah paham.
"Anggota
saya itu adalah koordinator penjagaan di pos kantor walikota, sebagai
koordinator penjagaan dia hanya menegur mobil yang parkir terlalu lama sekitar
tiga menit di dekat pintu masuk keluar akan menyebabkan macet," tutur Boy
Jumat (22/1).
Lanjutnya
menjelaskan mengenai informasi yang mengatakan anak buahnya mengejar kendaraan
milik anggota DPRD Bitung hingga kedepan pintu masuk kantor DPRD Bitung keliru.
Posisi
pada saat itu anggota sat pol PP itu hendak pulang dan pada saat bersamaan
jalannya berpapasan dengan arah jalan mobil anggota DPRD Bitung yang hendak
masuk ke kantor.
"Nah
di saat berpapasan itu dia bilang ke sopir
jangan seperti itu lagi parkir lama di depan pintu masuk keluar. Tidak
bentakkan hanya pemberitahuan, hanya salah pengertian antara sopir dan anggota
kami," tuturnya.
Adapun
peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/1) kemarin, sikap tidak terpuji
diperlihatkan oleh seorang pria yang bekerja di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat
Pol PP) Pemerintah Kota Bitung bernama Sonce Tampenawas, melakukan teguran yang
belebihan kepada Jendry seorang sopir dari Ketua Komisi A DPRD Bitung.
Dengan
nada ketakukan Jendri menceritakkan Kronologis kejadian terjadi saat Jendri
yang mengendarai mobil dinas Toyota Avanza hitam plat nomor DB 4436 CA bersama
dua orang staf di sekretariat DPRD Bitung keluar dari kantor Walikota Bitung
melalui pintu keluar/masuk depan kantor Badan penanggulangan bencana daerah
(BPBD).
Saat
keluar Jendri dipanggil atau disapa oleh rekan wartawan bernama Yappi Letto,
mobil yang dia kemudikan berhenti didepan kantor BPBD, terjadi percakapan
antara Jendri dan Yappi yang bertanya dari mana.
"Saya
jawab dari bagian hukum kantor wali kota. Disaat bersamaan anggota Sat Pol PP
yang menggunakan seragam berlapis jaket hujan menegur saya katanya jangan
parkir di situ karena ada mobil pejabat yang akan keluar, saya pun langsung
meminta maaf lalu berjalan pergi," tutur Jendri.
Tak
puas dengan tegurannya anggota Sat Pol PP ini kembali menegur Jendri dari atas
motornya dideksat pangkalan samping kantor BPBD, di situ dia tanya kalau Jendri
kerja dimana dan berapa lalu. "Setelah itu saya dan dia terlibat adu
argumen sambil mobil dan kendaraan berjalan menuju kantor DPRD Bitung, di saat
hendak masuk ke dalam pria itu masih saja mencegak lalu pergi," tukasnya.
Perbuatan
anggota Sat Pol PP itu sampai ke telinga Victor Tatanude ketua Komisi A DPRD
Bitung, langsung mencari sang anggota Sat Pol PP itu ke kantornya Sat Pol PP
namun tidak ketemu.
"Harusnya
dia tau mobil itu plat merah adalah mobil dinas kenapa dia berbuat seperti
itu," sesal Tatanude.
Bahkan
anggota DPRD Bitung Fraksi PDI Perjuangan ini langsung melaporkan perbuatan
sang anggota sat pol PP kepada pimpinannya agar ditindakki.
"Saya
usulkan di pindahkan ke tempat lain di luar kantor wali kota Bitung, karena dia
merupaka seorang pegawai negeri sipil (PNS) tidak tepat dan elok melakukan
teguran yang berlebihan," tukasnya. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar