Selasa, 19 Januari 2016

Lomban Tegaskan Pekerja Proyek Harus Orang Bitung



BITUNG - Pengusaha kontraktor yang telah melaksanakan penandatangan kontrak proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum Kota Bitung, agar secepatnya dijalankan, selain itu dimintakan kepada pengusaha dalam melaksanakan pekerjaan agar supaya merekrut orang Bitung, terkecuali orang luar dapat dipakai apabila orang tersebut memiliki keahlian khusus.


“Kalau sampai saya temukan dilapangan para pekerja bukan orang Bitung, saya akan menghentikan pekerjaan tersebut, saya berharap pengusahanya juga orang Bitung tetapi berhubung sistem yang dipakai dalam lelang proyek ini memungkinkan orang luar Bitung, maka kita harus menghormatinya, tetapi khusus tenaga kerja dalam proyek harus orang Bitung,” tegas Wakil Walikota Bitung M.J Lomban SE MSi, dalam sambutannya saat meyaksikan pendandatangan kontrak Pengadaan barang dan jasa Tahun anggaran Tahun 2016 bidang kontruksi pada Dinas PU Kota Bitung, Senin (18/1).

Ia menambahkan, pihak pemerintah akan bekerjasama dengan BLK, Disnaker dan Legislatif untuk pemberdayaan tenaga kerja lokal. Dengan adanya pendantanganan kontrak sebanyak 38 paket, ini dapat memberikan motivasi bagi kita dalam upaya percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kota Bitung guna percepatan realisasi APBD Tahun anggaran 2016 serta dapat mempercepat perputaran perekonomian dan pembangunan di Kota Bitung.

Sementara itu, dalam laporannya, kepala Dinas PU Rudi Theno, ST MT Melaporkan bahwa pelaksaan ini dijalankan lewat mekanisme pelelangan pada unit layanan pengadaan (ULP) Kota Bitung yang rutin dilaksanakan pada tiap tahun. Salah satu permasalahan dalam rangka penyerapan anggaran menurutnya adalah keterlambatan dalam proses pemilihan calon penyedia dan keterlambatan proses pelelangan, untuk itu upaya percepatan penyerapan anggaran terus dilakukan dengan dikeluarkannya Inpres no 1 tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Pada tahun 2016 ada 38 paket yang dilelang pada bulan Desember 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 13.058.308.000, adapun perinciannya sebagai berikut: Bidang Bina Marga 18 paket nilai total Pagu Rp.4.809.311.000, Cipta Karya 13 paket nilai total pagu Rp. 4.550.000.000 dan Sumber Daya Air 7 paket dengan nilai total pagu Rp. 3.850.000.000,” jelas Theno.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Anggota DPRD Kota Bitung, pimpinan SKPD dan para undangan lainnya.  manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar