BITUNG - Pengusaha kontraktor yang telah
melaksanakan penandatangan kontrak proyek pengadaan barang dan jasa di
Dinas Pekerjaan Umum Kota Bitung, agar secepatnya dijalankan, selain itu
dimintakan kepada pengusaha dalam melaksanakan pekerjaan agar supaya
merekrut orang Bitung, terkecuali orang luar dapat dipakai apabila orang
tersebut memiliki keahlian khusus.
“Kalau
sampai saya temukan dilapangan para pekerja bukan orang Bitung, saya akan
menghentikan pekerjaan tersebut, saya berharap pengusahanya juga orang Bitung
tetapi berhubung sistem yang dipakai dalam lelang proyek ini memungkinkan orang
luar Bitung, maka kita harus menghormatinya, tetapi khusus tenaga kerja dalam
proyek harus orang Bitung,” tegas Wakil Walikota Bitung M.J Lomban SE MSi,
dalam sambutannya saat meyaksikan pendandatangan kontrak Pengadaan barang dan
jasa Tahun anggaran Tahun 2016 bidang kontruksi pada Dinas PU Kota Bitung,
Senin (18/1).
Ia
menambahkan, pihak pemerintah akan bekerjasama dengan BLK, Disnaker
dan Legislatif untuk pemberdayaan tenaga kerja lokal. Dengan adanya
pendantanganan kontrak sebanyak 38 paket, ini dapat memberikan motivasi bagi
kita dalam upaya percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kota
Bitung guna percepatan realisasi APBD Tahun anggaran 2016 serta dapat
mempercepat perputaran perekonomian dan pembangunan di Kota Bitung.
Sementara
itu, dalam laporannya, kepala Dinas PU Rudi Theno, ST MT Melaporkan bahwa
pelaksaan ini dijalankan lewat mekanisme pelelangan pada unit layanan pengadaan
(ULP) Kota Bitung yang rutin dilaksanakan pada tiap tahun. Salah satu
permasalahan dalam rangka penyerapan anggaran menurutnya adalah keterlambatan
dalam proses pemilihan calon penyedia dan keterlambatan proses pelelangan,
untuk itu upaya percepatan penyerapan anggaran terus dilakukan dengan
dikeluarkannya Inpres no 1 tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan
barang dan jasa.
“Pada
tahun 2016 ada 38 paket yang dilelang pada bulan Desember 2015 dengan nilai
kontrak sebesar Rp. 13.058.308.000, adapun perinciannya sebagai berikut:
Bidang Bina Marga 18 paket nilai total Pagu Rp.4.809.311.000, Cipta Karya 13
paket nilai total pagu Rp. 4.550.000.000 dan Sumber Daya Air 7 paket dengan
nilai total pagu Rp. 3.850.000.000,” jelas Theno.
Kegiatan
ini turut disaksikan oleh Anggota DPRD Kota Bitung, pimpinan SKPD dan para
undangan lainnya. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar