Rabu, 20 Januari 2016

Kasus Trafficking, Barracuda Polda Sulut Gagalkan Keberangkatan 5 Perempuan Jakarta dan Jawa ke Papua, 1 Mucikari Diamankan



Tim Barracuda Polda Sulut, Senin (18/01/2016) malam, berhasil menggagalkan keberangkatan lima perempuan asal Jakarta dan Jawa yang diduga menjadi korban trafficking (perdagangan manusia) ke Papua. Selain lima korban, petugas juga perhasil mengamankan mucikari berinisial AN alias Mimi (35), warga Papua.


Dari informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, pelaku Mimi dan lima korban diamankan petugas Tim Barracuda di pelabuhan Bitung saat akan menuju ke Nabire Papua. Di Papua, para korban rencananya akan dipekerjakan pelaku Mimi di cafe dengan gaji Rp 1.500 ribu per bulan.

“Saya tidak mengajak mereka. Tapi mereka yang menawarkan diri. Gajinya Rp 1.500 ribu per bulan. Tapi itu baru gaji pokoknya saja, belum termasuk bonus,” kata pelaku Mimi sambil menutup wajahnya di dalam ruang Tipiter, Selasa (19/01/2015) sore.

Sedangkan, lima korban asal Papua Barat dan Jakarta yang diduga akan dijual ke pria hidung belang itu memilih bungkam. Mereka pun hanya diam ketika dicecer sejumlah pertanyaan mengenai pekerjaan yang nantinya dilakoni ketika berada di Papua.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku trafficking. Penangkapan tersebut kata Hilman, berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Dalam penangkapan itu, kita berhasil mengamankan KTP, tiket perjalanan, dokumen penumpang. Pasal yang akan kita kenakan yakni, Pasal 2 undang-undang nomor 21, tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan manusia,” kata Hilman.

Dijelaskan Hilman juga, pelaku Mimi beserta para korbannya masih dalam tahap pemeriksaan penyidik. “Setelah diperiksa, kami akan melakukan penahanan. Sementara lima korban akan dipulangkan ke daerah asal,” paparnya. cybersulutnews.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar