Tim
Barracuda Polda Sulut, Senin (18/01/2016) malam, berhasil menggagalkan
keberangkatan lima perempuan asal Jakarta dan Jawa yang diduga menjadi korban
trafficking (perdagangan manusia) ke Papua. Selain lima korban, petugas juga
perhasil mengamankan mucikari berinisial AN alias Mimi (35), warga Papua.
Dari
informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, pelaku Mimi dan lima korban
diamankan petugas Tim Barracuda di pelabuhan Bitung saat akan menuju ke Nabire
Papua. Di Papua, para korban rencananya akan dipekerjakan pelaku Mimi di cafe
dengan gaji Rp 1.500 ribu per bulan.
“Saya
tidak mengajak mereka. Tapi mereka yang menawarkan diri. Gajinya Rp 1.500 ribu
per bulan. Tapi itu baru gaji pokoknya saja, belum termasuk bonus,” kata pelaku
Mimi sambil menutup wajahnya di dalam ruang Tipiter, Selasa (19/01/2015) sore.
Sedangkan,
lima korban asal Papua Barat dan Jakarta yang diduga akan dijual ke pria hidung
belang itu memilih bungkam. Mereka pun hanya diam ketika dicecer sejumlah pertanyaan
mengenai pekerjaan yang nantinya dilakoni ketika berada di Papua.
Direktur
Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman, ketika
dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku trafficking. Penangkapan
tersebut kata Hilman, berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Dalam
penangkapan itu, kita berhasil mengamankan KTP, tiket perjalanan, dokumen
penumpang. Pasal yang akan kita kenakan yakni, Pasal 2 undang-undang nomor 21,
tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan manusia,” kata Hilman.
Dijelaskan
Hilman juga, pelaku Mimi beserta para korbannya masih dalam tahap pemeriksaan
penyidik. “Setelah diperiksa, kami akan melakukan penahanan. Sementara lima
korban akan dipulangkan ke daerah asal,” paparnya. cybersulutnews.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar