Senin, 25 Januari 2016

Terkait IHP dan KEK, Pemkot Usul Terbitkan Aturan Eksport Import



BITUNG-Percepatan pembangunan yang ada di Pelabuhan  akan sangat menunjang keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). International Hub Port sangat erat kaitannya dengan KEK, terkait dengan ini Pemkot Bitung  telah mengusulkan  kepada Pemerintah Pusat lewat Menteri Perekonomian untuk segera diterbitkannya peraturan Ekspor Impor yang dapat memperlancar Perekonomian di
Sulawesi Utara.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Walikota Bitung Max Lomban, saat menjadi salah satu Narasumber dalam acara Konven Pelayan Khusus Wilayah Bitung I, yang dilaksanakan di Gedung Gereja  GMiM Sentrum, Sabtu (23/1). Keberadaan Kota Bitung sangat strategis, dimana dekat dengan  negara produksi seperti China, Jepang dan Korea serta beberapa daerah lainnya di Indonesia Timur.
“Untuk itu Pemkot Bitung berharap Pemerintah Pusat mengeluarkan suatu aturan terkait barang Import dari Negara produksi tersebut tidak lagi ke Tanjung Priuk melainkan langsung ke Bitung, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terasa bukan hanya di Bitung saja tetapi daerah-daerah yang ada di Indonesia Timur terkena dampaknya,” jelas Lomban.
Terkait dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), menurut Lomban dua hal yang paling dominan dalam menghadapi MEA adalah Produksi dan Tenaga Kerja, karena akan timbul persaingan dari kedua hal ini diantara sembilan Negara lainnya yang tergabung dalam MEA.Hal ini yang harus dilihat dan mendapat perhatian serius yakni jika produksi Negara lain lebih murah namun berkualitas, didukung dengan Tenaga kerja yang lebih trampil, maka kita kalah bersaing.
“Guna Mengantisipasi hal tersebut, ada tiga hal penting yang patut menjadi perhatian yakni meningkatkan kualitas dan ketrampilan tenaga kerja, lebih mengefisiensikan produksi agar laku di pasaran, dan mencintai produk dalam Negeri, dengan demikian kita akan menjadi tuan rumah di negeri kita sendiri dan menjadi pelaku bukan penonton,” pungkasnya. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar