Jumat, 15 Januari 2016

Astaga…! Tahun 2015, 505 Koperasi di Kota Bitung Tidak Sehat



BITUNG - Sebanyak 505 dari 532 Koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung, dinyatakan tidak sehat. Sedangkan untuk koperasi yang masih aktif ada 158, dan hanya 27 Koperasi dinyatakan sehat untuk tahun 2015.

“Dari 532 Koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung, untuk tahun 2015 hanya 27 koperasi dinyatakan sehat, sedangkan untuk tahun 2016 ini baru 3 koperasi kategori sehat,” ujar Kadis Koperasi dan UMKM Kota Bitung, Jefrry Sondakh, Kamis (14/1).


Ia menjelaskan, kategori Koperasi sehat salah satunya adalah telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dua tahun terakhir. Dari 158 Koperasi yang aktif, tidak semuanya dinyatakan sehat karena memiliki masalah dengan kepengurusan dan pengelolan keuangan sehingga tidak bisa melaksanakan RAT.

“Hal ini sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang Koperasi, dimana struktur dalam kelembagaan koperasi yang tertinggi adalah RAT kemudian Pengurus dan Pengawas, artinya posisi RAT memegang peranan penting dalam koperasi, kalau ini tidak dilakukan koperasi tersebut belum dinyatakan sehat,” jelas Sondakh.

Ditambahkannya, langkah-langkah kongkrit yang diambil oleh Dinas Koperasi dan UMKM terhadap koperasi yang tidak sehat tersebut dengan memberikan arahan dan solusi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau memang tidak bisa di Bina, maka Koperasi tersebut akan dicoret dari daftar yang ada.

“Terkait dengan target dari Dinas untuk tahun 2016, akan terus mensosialisasikan program pemerintah kepada pelaku usaha baik Koperasi maupun perorangan, secara khusus bagi pelaku usaha tradisional contohnya pedagang Tinutuan, pembuat kue tradisional dan berbagai usaha tradisional lainnya,” pungkasnya. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar