BITUNG - Pembebasan lahan untuk pembangunan Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK) di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari kota
Bitung, yang saat ini masih diduduki oleh Masyarakat Adat Tanjung Merah
(MASATA), terus diseriusi pihak Pemerintah KotaBitung.
Asisten
II Setda Kota Bitung Salma Hasim, menjelaskan bahwa mengenai pembebasan lahan
KEK yang ditempati oleh Masata, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi pada
tanggal 22 Januari tahun 2016 di ruang Tribrata Mapolda Sulut. Dalam Rapa
t
tersebut membahas kesiapan secara teknis dan taktis pembongkaran bangunan
pada tanah negara yang diperuntukan sebagai kawasan ekonomi khusus
bersama Instansi terkait.
“Terkait
dengan hal tersebut akan dilaksanakan rapat dan kegiatan kunjungan lapangan
yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 29 Januari 2016, yang merupakan
tindak lanjut dari Rakor di Mapolda pada hari Jumat tanggal 22 Januari lalu,”
jelas Hasim, Rabu (27/1).
Menurutnya,
apa yang telah dilakukan oleh pemkot Bitung tentang proses pembebasan lahan ini
telah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta sudah sesuai dengan prosedur.
Ia pun berharap masyarakat boleh memahami hal ini karena dampak KEK juga akan
terasa sampai kepada masyarakat kota Bitung dengan meningkatnya pertumbuhan
ekonomi di kota Bitung juga membuka lapangan pekerjaan dan meminimalisir jumlah
pengangguran. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar