Jumat, 08 Januari 2016

Anggota Sindikat Curanmor Ini tak Berkutik saat Ditangkap Tim Manguni di Bitung



Adanya laporan masyarakat atas kehilangan sepeda motor. Tim Manguni kembali ungkap dan menangkap sindikat curanmor Sulut.
Dibawah pimpinan Tim Manguni Dua Ipda Reymond Sandewana pada (5/1/2016) sekitar pukul17.00 WITA, tangkap anggota sindikat curanmor yang sangat meresahkan masyarakat yakni YE alias ULU (36), warga Wangurer Barat lingkungan VI. Pelaku berprofesi tukang ojek ini tak berkutik saat ditangkap di Kelurahan Girian
Permai Kecamatan Girian Kota Bitung.
Sebelumnya 5 teman-temannya sudah di tangkap duluan yakni RL, MW, FD, YL, RW. Tim Manguni kemudian melakukan pengembangan pada 6 Jan 2016 pkl 06.00 WITA perburuan barang bukti dan lalukan penyitaan sepeda motor di Desa Lemoh Kecamatan Tombariri Tanahwangko dan berhasil ditemukan sebanyak dua unit sepeda motor.
Ulu mengaku mencuri sepeda motor di Perumahan Kelurahan Manembo Nembo Atas dan SMP 12 Kelurahan Wangurer. "Saya ambil motor terparkir," katanya tertunduk. Hasil pencurian sepeda motor kemudian dipakainya untuk pesta pora.
Dir Reskrimum Polda Sulut, Kombes Pitra Ratulangi mengatakan. Tertangkapnya Ulu atas pengakuan kelima tersangka yang telah ditangkap terlebih dahulu.‎ "Jumlah total tersangka saat ini 6 tersangka dan 9 unit sepeda motor. Semuanya sudah diserahkan ke Subdit ranmor untuk diproses hukum." Jelas Ratulangi.
Lanjut Ratulangi, rencananya semua barang bukti hasil sitaan dan barang temuaan kendaraan dalam kasus curanmor yang ada di wilayah hukum Polda Sulut termasuk jajaranPolres Polsek akan dikumpulkan di halaman Mapolda. "Nantinya bapak Kapolda akan mengundang masyarakat yang pernah menjadi korban curanmor baik Roda dua maupun Roda empat untuk datang melihat apakah ada diantaranya miliknya yang hilang dan membawa surat-surat bukti kepemilikan, supaya nanti bisa dipinjam pakaikan untuk di rawat pemiliknya. Namun jika diminta kembali oleh penyidik wajib dihadirkan kembali untuk proses hukumnya.‎" Tutup Ratulangi. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar