Adanya
laporan masyarakat atas kehilangan sepeda motor. Tim
Manguni kembali ungkap dan menangkap sindikat curanmor Sulut.
Dibawah
pimpinan Tim Manguni Dua Ipda Reymond Sandewana pada (5/1/2016)
sekitar pukul17.00 WITA, tangkap anggota sindikat curanmor yang sangat
meresahkan masyarakat yakni YE alias ULU (36), warga Wangurer Barat lingkungan
VI. Pelaku berprofesi tukang ojek ini tak berkutik saat ditangkap di Kelurahan
Girian
Permai Kecamatan Girian Kota Bitung.
Sebelumnya
5 teman-temannya sudah di tangkap duluan yakni RL, MW, FD, YL, RW. Tim
Manguni kemudian melakukan pengembangan pada 6 Jan 2016 pkl 06.00 WITA
perburuan barang bukti dan lalukan penyitaan sepeda motor di Desa
Lemoh Kecamatan Tombariri Tanahwangko dan berhasil ditemukan sebanyak dua unit
sepeda motor.
Ulu
mengaku mencuri sepeda motor di Perumahan Kelurahan Manembo Nembo Atas dan SMP 12
Kelurahan Wangurer. "Saya ambil motor
terparkir," katanya tertunduk. Hasil pencurian sepeda motor kemudian
dipakainya untuk pesta pora.
Dir
Reskrimum Polda Sulut, Kombes Pitra Ratulangi mengatakan.
Tertangkapnya Ulu atas pengakuan kelima tersangka yang telah ditangkap terlebih
dahulu. "Jumlah total tersangka saat ini 6 tersangka dan 9 unit sepeda motor. Semuanya
sudah diserahkan ke Subdit ranmor untuk diproses hukum." Jelas Ratulangi.
Lanjut Ratulangi,
rencananya semua barang bukti hasil sitaan dan barang temuaan kendaraan dalam
kasus curanmor yang ada di wilayah hukum Polda
Sulut termasuk jajaranPolres Polsek akan dikumpulkan di halaman Mapolda.
"Nantinya bapak Kapolda akan mengundang masyarakat yang pernah menjadi
korban curanmor baik Roda dua maupun Roda empat untuk datang melihat apakah ada
diantaranya miliknya yang hilang dan membawa surat-surat bukti kepemilikan,
supaya nanti bisa dipinjam pakaikan untuk di rawat pemiliknya. Namun jika diminta
kembali oleh penyidik wajib dihadirkan kembali untuk proses hukumnya."
Tutup Ratulangi. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar