BITUNG-Penerapan akutansi berbasis akrual dalam rangka pengelolaan
keuangan, saat ini sudah menjadi keharusan, bahkan kebutuhan bagi suatu daerah.
Hal ini disampaiakan oleh Wakil Walikota Bitung M. J. Lomban, SE, M.Si
membuka secara resmi Bimbingan Teknis Bagi Pengelola Keuangan dan BMD
Berbasis Akrual pada Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2016, bertempat di
Hotel Sutan Raja,
Minut, yang berlansung dari tanggal 12 s/d 14 Januari 2016.
“Dasar dan acuan penerapannya sudah
jelas dan diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 71 tahun 2010 tentang
standar akuntansi pemerintah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah,” jelas Lomban.
Ditambahkannya, dari
peraturan-peraturan tersebut maka akuntansi berbasis akrual sangat bermanfaat
bagi pemerintah daerah apabila dibandingkan dengan akuntansi yang
berbasis kas. Salah satu manfaatnya yaitu memberikan gambaran yang utuh atas
posisi keuangan pemerintah daerah, untuk itu dari tujuan dilaksanakannya Bimtek
ini adalah terciptanya pengelola keuangan dan barang aset yang
berkompeten.
Bimtek tersebut dilaksanakan
atas kerjasama antara BPKP Provinsi bersama Badan Pengelola Keuangan dan
BMD Kota Bitung, diikuti oleh Seluruh Kepala SKPD, PPK, Bendahara
Penerima/Pengeluaran dan Pengurus/Penyimpan Barang di Lingkungan Pemerintahan
Kota Bitung. Dalam pembukaan, hadir Kepala Perwakilan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulut Sihar Panjaitan, Ak, MM, Sekretaris
Daerah Kota Drs. Edison Humiang, M.Si dan Kepala Bidang Akuntabilitas
Pemerintah Daerah BPKP Agus Catur Hartanto, Ak, MMini. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar