Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)kota Bitung
Boy Rumawung meluruskan kejadian yang melibatkan anggotanya dengan Jendri sopir
ketua Komisi A DPRD Bitung Victor Tatanude, kejadian itu hanyalah salah
paham.Kata Rumawung pada saat kejadian Kamis (21/1) kemarin sedang mengikuti
rapat di Mapolda Sulut langsung bergegas pulang dan melakukan pengecekan
terhadap
anggota yang bermasalah.
"Anggota saya itu adalah koordinator penjagaan di
pos kantor walikota, sebagai koordinator penjagaan dia hanya menegur mobil yang
parkir terlalu lama sekitar tiga menit di dekat pintu masuk keluar akan
menyebabkan macet," tutur Boy Jumat (22/1).
Lanjutnya menjelaskan mengenai informasi yang mengatakan
anak buahnya mengejar kendaraan milik anggota DPRD Bitung hingga kedepan pintu
masuk kantor DPRD Bitung keliru.
Posisi pada saat itu anggota sat pol PP itu hendak pulang
dan pada saat bersamaan jalannya berpapasan dengan arah jalan mobil anggota
DPRD Bitung yang hendak masuk ke kantor.
"Nah di saat berpapasan itu dia bilang ke sopir jangan seperti itu lagi parkir lama di depan
pintu masuk keluar. Tidak bentakkan hanya pemberitahuan, hanya salah pengertian
antara sopir dan anggota kami," tuturnya.
Adapun peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/1) kemarin,
sikap tidak terpuji diperlihatkan oleh seorang pria yang bekerja di Satuan
Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Kota Bitung bernama Sonce
Tampenawas, melakukan teguran yang belebihan kepada Jendry seorang sopir dari
Ketua Komisi A DPRD Bitung.
Dengan nada ketakukan Jendri menceritakkan Kronologis
kejadian terjadi saat Jendri yang mengendarai mobil dinas Toyota Avanza hitam
plat nomor DB 4436 CA bersama dua orang staf di sekretariat DPRD Bitung keluar
dari kantor Walikota Bitung melalui pintu keluar/masuk depan kantor Badan
penanggulangan bencana daerah (BPBD).
Saat keluar Jendri
dipanggil atau disapa oleh rekan wartawan bernama Yappi Letto, mobil yang dia
kemudikan berhenti didepan kantor BPBD, terjadi percakapan antara Jendri dan
Yappi yang bertanya dari mana. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar