Selasa, 19 Januari 2016

Akibat Postingan di Sosmed, Pria Bitung Ditangkap Tim Resmob Polda Sulut



Kinerja Tim Resmob Polda Sulut patut diapresiasi. Kali ini Tim Manguni Charlie yang dipimpin AKP. Frelly Sumampouw menangkap JFJ alias Jafar, warga Bitung Tengah kecamatan Maesa akibat memposting gambar yang berpotensi SARA di salah satu media sosial (facebook,red-), Senin (18/01) sore.
"Berkat informasi dari masyarakat, tersangka disergap Tim Manguni di kompleks pasar cita pusat kota Bitung," ucap
salah satu anggota resmob Polda Sulut yang enggan namanya diberitakan.
Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol. Pitra Ratulangi mengatakan atas arahan Kapolda Sulut Brigjen Pol. Drs. Wilmar Marpaung SH, Tim Manguni Charlie langsung bergerak cepat guna meredam situasi di kota Bitung dengan adanya isu berpotensi rawan keamanan yang akhir - akhir ini meresahkan warga Bitung. Dimana warga saling tuding karena beredarnya fitnah di sosial media (facebook,red-) berupa gambar yang berpotensi SARA.
"Tersangka menjelaskan bahwa hanya bergurau dan untuk mencari perhatian karena orang tuanya pisah. Tersangka dibawa ke Polda Sulut untuk diproses hukum," tulis pria disiplin dalam Grup Manguni Team 123 Reskrimum di akun facebook.
Dirinya menghimbau agar masyarakat jangan memposting hal - hal negatif yang bertentangan dengan hukum. " Seharusnya sarana sosial media untuk hal yang positif dan berguna bagi orang banyak. Mensikapi masalah ini, warga tetap tenang dan jangan terpengaruh dengan oknum tak bertanggung jawab yang ingin mengganggu stabilitas keamanan di Bitung " manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar