Kinerja Tim Resmob Polda Sulut patut diapresiasi. Kali
ini Tim Manguni Charlie yang dipimpin AKP. Frelly Sumampouw menangkap JFJ alias
Jafar, warga Bitung Tengah kecamatan Maesa akibat memposting gambar yang berpotensi
SARA di salah satu media sosial (facebook,red-), Senin (18/01) sore.
"Berkat informasi dari masyarakat, tersangka
disergap Tim Manguni di kompleks pasar cita pusat kota Bitung," ucap
salah
satu anggota resmob Polda Sulut yang enggan namanya diberitakan.
Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol. Pitra Ratulangi
mengatakan atas arahan Kapolda Sulut Brigjen Pol. Drs. Wilmar Marpaung SH, Tim
Manguni Charlie langsung bergerak cepat guna meredam situasi di kota Bitung
dengan adanya isu berpotensi rawan keamanan yang akhir - akhir ini meresahkan
warga Bitung. Dimana warga saling tuding karena beredarnya fitnah di sosial
media (facebook,red-) berupa gambar yang berpotensi SARA.
"Tersangka menjelaskan bahwa hanya bergurau dan
untuk mencari perhatian karena orang tuanya pisah. Tersangka dibawa ke Polda
Sulut untuk diproses hukum," tulis pria disiplin dalam Grup Manguni Team
123 Reskrimum di akun facebook.
Dirinya menghimbau agar masyarakat jangan memposting hal
- hal negatif yang bertentangan dengan hukum. " Seharusnya sarana sosial
media untuk hal yang positif dan berguna bagi orang banyak. Mensikapi masalah
ini, warga tetap tenang dan jangan terpengaruh dengan oknum tak bertanggung
jawab yang ingin mengganggu stabilitas keamanan di Bitung " manadoexpress.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar