Minggu, 07 Agustus 2016

Perampingan SKPD Bisa Berhemat Rp 7 Miliar



LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Bitung mendesak Pemerintah Kota Bitung menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

"Kami menilai sesuai dengan aturan itu ada dinas dan badan yang harus segera digabung. Seperti Dinas Pasar dan
Kebersihan harus bergabung menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahan Daerah (PD) Bangun Bitung," tutur Sanny Kakauhe, pentolan LSM Lira, Minggu (7/8).

Menurut Sanny, PP 18 tahun 2016 memberikan arah dan pedoman yang jelas kepada daerah dalam menata perangkat daerah secara efisien efektif dan rasional sesuai kebutuhan nyata dan kemampuan daerah. "Paling utama adalah adanya koordinasi integrasi singkronisasi serta komunikasi kelembagaan antara pusat dan daerah," ujar dia.

Wali Kota Bitung, Max Lomban menyeriusi rencana perampingan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atas dasar PP nomor 18.

"Guna terbentuk organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi dan sesuai dengan ukuran, akan dilakukan penataan kembali organisasi perangkat daerah. Akan mengurangi jumlah jabatan struktural tanpa mengurangi jumlah pegawai," ujar Lomban.

Dijelaskan dia, perampingan struktur organisasi dan birokrasi dilakukan agar pembelanjaan pegawai dapat ditekan. Di samping itu belanja publik dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dapat meningkat.

"Banyak sekali masukan-masukan yang kita terima dalam mengimplementasikan PP No.18 tahun 2016. Semua masukan ini tentunya sangat membantu kita dalam menerapkan PP No.18 di lingkungan Pemkot Bitung nantinya," jelasnya.

Lanjut Lomban, menghadapi perampingan organisasi perangkat daerah (OPD), pihaknya sudah melakukan pembahasan dan akan menuangkan dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) yang direncanakan pada bulan Agustus ini.

"Kurang lebih dinas dan badan akan berkurang 20 sampai 25 persen lewat analisa lewat dalam PP 18. Yang existing mengacu pada PP nomor 14 akan berkurang 30 dinas akan menjadi 29," jelasnya.

Penerapan OPD nanti, Lomban dan Maurit Mantiri sebagai Kepala Daerah Bitung akan diperhadapkan pada tiga masalah. Mulai berapa banyak pejabat yang akan berkurang untuk esalon III dan IV. Kemudian anggaran yang dihemat dengan berkurangnya OPD.

"Dari hitungan kami sekitar Rp 6 miliar sampai Rp 7 miliar untuk belanja pegawai. Kemudian yang tidak dapat jabatan lagi akan ke mana. Apakah widiaswara, fungsional perencana atau fungsional pengawas akan jadi pertimbangan," ujar Wali Kota.

Dari informasi yang diperoleh, dinas yang bergabung adalah Dinas Kebersihan dan Pasar digabung dalam PD Bangun Bitung, BLH dan BP3A naik levelnya yang sudah exsiting esalon 3 naik jadi esalon 2. sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar