Jumat, 26 Agustus 2016

Kabar Buruk, PNS di Sejumlah Daerah Terancam Tak Terima Gaji



Target penerimaan pendapatan negara tahun ini meleset dari target, hingga pemerintah pusat kekurangan dana APBN. Atas masalah tersebut, pemerintahan Jokowi melalui Permen Keuangan No. 125/ PMK.077/2016, tentang Penundaan Dana Alokasi Umum, di 169 Daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota, sebesar Rp 19,418 Triliun.

Adapun daerah yang Dana Alokasi Umumnya ditunda penyalurannya, adalah daerah yang proyeksi  saldo kas akhir tahunnya masuk kategori sangat tinggi, cukup tinggi dan sedang.

Untuk Kota Bitung, pemerintah akan ‘menunda’ sejak bulan September hingga Desember, masing-masing sebesar Rp 8,743 Miliar, atau total Rp 34,972 Miliar. Akibat ‘penundaan’ ini, Walikota Bitung, Max Lomban, menghimbau seluruh SKPD untuk mengencangkan ikat pinggang. Bahkan dalam beberapa kali kesempatan akan memotong tunjangan tambahan penghasilan PNS. ” Setiap SKPD, harus lebih efisien dalam mengelola keuangan, opsi terakhir bagi Pemkot Bitung, adalah menunda TPP, terutama bagi pejabat PNS ,” tambahnya.

Kebijakan ini membuat sejumlah kepala daerah kelimpungan, bahkan PNS di sejumlah daerah terancam tidak menerima gaji dalam 4 bulan. Padahal para PNS diangkat oleh pemerintah pusat, namun kewajibannya ditanggung oleh pemerintah daerah. Disitir dari sinarberita.com, Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, menjelaskan bahwa penundaan DAU sangat tidak logis, karena sebagian besar DAU, untuk gaji PNS.

” Jika itu terjadi, Pemkot Bogor akan melakukan rasionalisasi anggaran, dengan cara menghentikan proyek yang tak strategis, tanpa mengganggu hak-hak PNS,” tegas Hariman. sumber:bitungnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar