Senin, 22 Agustus 2016

Ratusan Butir Obat Penenang Ditemukan di Lapas Bitung



Petugas jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tewaan Kota Bitung dikejutkan dengan penemuan ratusan butir obat yang coba diseludupkan salah satu tahanan kedalam Lapas.


Ratusan butir obat yang diduga obat penenang itu coba diseludupkan dengan cara dikemas dalam bungkusan nasi yang akan diberikan kepada salah satu warga binaan.

Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Bitung, Danang Agus Triyanto, penemuan ratusan obat itu tanggal 10 Agustus lalu dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kami langsung laporkan dan kini ditangani Polsek Danowudu untuk ditindaklanjuti,” kata Danang ketika dikonvirmasi via WhatsApp beberapa waktu lalu.

Danang menceritakan, tanggal 10 Agustus, petugas jaga menggeledah dan memeriksa sejumlah tahanan yang baru selesai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kota Bitung. Dan ketika memeriksa salah satu bungkusan nasi yang dibawa tahanan, petugas menemukan 23 paket obat yang disinyalir obat penenang.

“Ketika ditanyakan, katanya itu titipan dari salah satu keluarga warga binaan yang diserahkan usai mereka mengikuti sidang,” katanya.

Pihaknyapun langsung menyerahkan temuan itu ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti.

“Untuk perkembangannya silakan tanyakan ke Polsek Danowudu,” katanya. beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar