Minggu, 21 Agustus 2016

Belum Dilantik, Anggota DPRD Bitung Sudah Nikmati APBD Rp 210 Juta

BITUNG- Memang enak menjadi wakil rakyat. Mau bukti? Belum dilantik saja 30 anggota DPRD Bitung sudah dijatah Rp 210 juta untuk biaya Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan Emblem lapis emas.


Informasi yang diperoleh Tribun Manado di Sekretariat DPRD Bitung. Saat ini pihak Sekretariat Dewan sudah menyediakan anggaran ratusan juta untuk pengadaan PSL dan Emblem emas buang anggota DPRD Bitung Periode 2014-2019 dan resminya akan dilantik Agustus mendatang.

'' Jadi mereka (30 anggota DPRD terpilih) akan disiapkan sepasang PSL yang dijahit di Paris Tailor Manado untuk dipakai saat pelantikan, '' ujar Janeke SJ Paendong SE selaku Kabag Keuangan Sekretariat DPRD, Kamis (29/5/2014).

Janeke menjelaskan, setiap PSL  akan dipakai anggota DPRD baru telah selesai diukur oleh masing-masing wakil rakyat, Kamis (28/5/2014), dan dipastikan selesai sebelum hari H pelaksanaan pelantikan.

" Setiap PSL dikenakan biaya Rp 4,5 juta diluar pajak. Jadi jika dipotong pajak PPh 1,5 persen dan PPn 10 persen nilainya menjadi Rp 3,9 juta per satu pasang pakaian sehingga kalau ditotal anggarannya Rp 135 juta," ujarnya.

Selain menggunakan PSL, anggota DPRD baru ini akan memakai  Emblem berlapis emas bertuliskan DPRD berbentuk segi lima.

"Satu emblem per anggota dewan Rp 2,5 juta, sehingga total untuk 30 anggota dewan Rp 75 juta. Sedangkan untuk lapis emasnya tergantung nilai emas terhadap kurs dolar," katanya.

Untuk emblemnya, menurut Janeke akan disiapkan papan nama baru yang akan dibuat dua jenis. Satu digunakan saat rapat paripurna dan satunya lagi untuk alat kelengkapan dewan. Untuk sumber anggaran  PSL dan emblem diambil dari APBD tahun 2014.

" Khusus papan nama akan dimasukkan dalam APBD Perubahan," ujar Paendong.

Kebijakan Sekretariat DPRD Bitung ini pun langsung mendapatkan sorotan berbagai elemen masyarakat. Satu diantara kritikan diutarakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FORPAKANTIK(Forum Pro Rakyat Anti Politisi Busuk). www.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar