Selasa, 30 Agustus 2016

Ratusan Pala di Bitung Demo: Kasihan, Kami Keluar Masuk Got

BITUNG - Ratusan kepala lingkungan (pala) dan Ketua RT (Rukun Tetangga) dari puluhan kelurahan berunjuk rasa di kantor Wali Kota dan DPRD Bitung, Senin (29/8). Mereka menuntut instentif lima bulan terakhir yang menurut mereka belum dibayar.


"Kami sudah tak menuntut mau diangkat lagi atau tidak. Kami hanya menuntut insentif lima bulan," ujar Yolanda, mantan Ketua RT XX lingkungan V Kelurahan Wangurer.

Insentif dimaksud, untuk Ketua RT Rp 1, 25 juta dan pala Rp 1, 75 juta per bulan yang belum dibayar selang April hingga Agustus 2016.

Menurut Yolanda, lurah dan camat masih meminta mereka tetap bekerja kendati sudah diputus kontraknya. "Saya diminta mengutip pajak. Sampai 17 Agustus lalu masih kerja," imbuhnya.

Yolanda yang menjadi Ketua RT tujuh tahun terakhir mengatakan, pihaknya tak menerima pemberitahuan pemutusan kontrak. Baik lisan maupun tulisan. Menurutnya, jika diberhentikan lewat surat keputusan resmi, mereka akan terima. "Kami sadar diri," ujarnya.

Ia mengeluh, akibat lima bulan tak terima hak terpaksa bergantung sepenuhnya dari pendapatan suami untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

"Saya mohon intensif selama lima bulan dibayarkan kasihan kami sudah capek-capek masuk keluar got mandi keringat tidak diberi intensif," pungkasnya.

Jecky Sumampow, kordinator demo menuntut Pemkab Bitung memenuhi kewajiban membayar insentif. Ia menilai, ratusan pala dan Ketua RT menjadi korban kebijakan kepala daerah.
Jecky menilai, apa yang dilakukan Plt Wali Kota Bitung lalu merugikan para pala dan Ketua RT.

"Sebagai pejabat seharusnya tak mengutak-atik jabatan pala dan Ketua RT," tegasnya. Ia mempersoalkan para pala dan RT yang tak menerima surat keputusan pemberhentian.

Ia mengusulkan, jika Pemkot Bitung tak mampu membayar insentif bagi 274 pala dan 999 ketua RT, paling tidak mereka diberi penghargaan. "Ini koreksi untuk Bitung agar kedepan mandiri, bertanggung jawab dan lebih elegan," jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Max Lomban menegaskan, insentif lima bulan tak bisa dibayarkan karena mengacu kontrak pala dan ketua RT periode sebelum ini yang berakhir per 31 Maret 2016.

"Selesai kami hasil evaluasi, sudah disampaikan ke lurah dan camat. Untuk bulan April hingga Agustus tidak ada karena tidak ada kontrak mereka sudah putus kontrak per 31 Maret 2016," jelas Lomban.

Wali Kota Bitung telah mengeluarkan SK Pengangkatan Pala, Ketua RT dan Tenaga Harian Lepas (THL) per 1 Agustus 2016. "Sekali lagi hak mereka tidak ada. Tidak dibayar sesuai surat keputusan yang saya keluarkan," ujar Lomban belum lama ini. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar