Senin, 29 Agustus 2016

Ini Kronologi Penangkapan Pelaku Penikaman di Pasar Winenet

Bitung – Upaya jajaran Polres dalam mengejar tiga pelaku penikaman di Pasar Winenet, Minggu (28/8/2016) lalu akhirnya membuahkan hasil.

Ketiga tersangka yakni VP alias Vek, RS alias Al dan GP alias Ger yang diduga menjadi pelaku penikaman terhadap Alm Rapsan Gani Sanang berhasil ditangkap Tim Gabungan Resintel Polres Bitung di wilayah Sulawesi Tengah, Jumat (2/9/2016).


Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Coustantein Samuri, setelah beberapa hari melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka, Kamis (1/9/2016) terdeteksi keberadaan mereka di Luwuk Banggai Sulawesi Tengah.

“Kami langsung menjemput salah satu orang tua tersangka agar membantu berkomunikasi via handphone untuk memastikan keberadaan mereka,” kata Coustantein.

Dengan terus melakukan komunikasi via handphone, diam-diam kata Coustantein, salah sorang anggota tim menuju Palu sambil ketiga tersangka diarahkan untuk meninggalkan wilayah Luwuk Banggai ke arah Palu.

“Jumat dini hari, anggota yang kita kirim sudah melihat ketiga tersangka di wilayah Parigi Sulawesi Tengah dan terus diikuti karena keluarga mengarahkan agar menuju perbatasan Sulawesi Tengah-Gorontalo,” katanya.

Sekitar pukul 14.20 Wita, kendaraan yang ditumpangi tersangka dicegat Team Gabungan kemudian melakukan penyergapan dan menangkap ketiganya tanpa perlawanan.

“Ketiganya tiba di Polda Sulut sekitar pukul 1.15 Wita hari Sabtu dan sampai saat ini mereka masih kita titipkan disana sambil melakukan pemeriksaan,” katanya.

Coustantein menyatakan, keberhasilan penangkapan ketiga tersangka tidak lepas dari bantuan keluarga pelaku yang tetap melakukan komunikasi via handphone untuk melacak lokasi persembunyian mereka. beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar