Sabtu, 05 Maret 2016

Wantah: Setiap Perbuatan Pasti Mendapat Balasannya



Komisi A DPRD Kota Bitung mendesak Pemerintah Kota Bitung untuk segera merealisasikan pembayaran honor Tenaga Harian Lepas (THL) bulan Januari sampai Maret (3 bulan-red), karena itu adalah hak mereka.

“Segera bayar honor THL tiga bulan, karena mereka telah bekerja sejak bulan Desember 2015 tetapi untuk honor bulan Janurai sampai Maret 2016 honor mereka belum juga direalisasikan,” tegas Rudolf Wantah personil Komis A DPRD Kota Bitung, Jumat (4/3).

Ia menambahkan, masalah para THL akan diganti atau tetap dipakai lagi itu urusan Pemkot Bitung, tetapi bayar dulu honor mereka selama tiga bulan. Mereka memiliki tanggungjawab dalam keluarga, apalagi dengan tingkat kebutuhan ekonomi yang semakin tinggi, dengan apa mereka akan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Persoalan mau dipakai lagi atau tidak itu hak Eksekutif, tetapi ingat ada hukum tabur tuai… siapa yang menanam dia akan menuai… setiap perbuatan pasti akan mendapat balasannya,” pungkas Wantah, politisi partai Gerindra. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar