Komisi A DPRD Kota Bitung mendesak Pemerintah Kota Bitung
untuk segera merealisasikan pembayaran honor Tenaga Harian Lepas (THL) bulan
Januari sampai Maret (3 bulan-red), karena itu adalah hak mereka.
“Segera bayar honor THL tiga bulan, karena mereka telah
bekerja sejak bulan Desember 2015 tetapi untuk honor bulan Janurai sampai Maret
2016 honor mereka belum juga direalisasikan,” tegas Rudolf Wantah personil
Komis A DPRD Kota Bitung, Jumat (4/3).
Ia menambahkan, masalah para THL akan diganti atau tetap
dipakai lagi itu urusan Pemkot Bitung, tetapi bayar dulu honor mereka selama
tiga bulan. Mereka memiliki tanggungjawab dalam keluarga, apalagi dengan
tingkat kebutuhan ekonomi yang semakin tinggi, dengan apa mereka akan memenuhi
kebutuhan sehari-hari.
“Persoalan mau dipakai lagi atau tidak itu hak Eksekutif,
tetapi ingat ada hukum tabur tuai… siapa yang menanam dia akan menuai… setiap
perbuatan pasti akan mendapat balasannya,” pungkas Wantah, politisi partai
Gerindra. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar